×

Diskominfos Bali Laksanakan Uji Coba Modul Perencanaan Data Sektoral

Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 14.12 (1 bulan yang lalu) | Oleh ratih dwita putri

Denpasar, 8 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Bali melalui UPTD. Pengembangan dan Integrasi Layanan Digital (UPTD. PELITA) Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos)  Provinsi Bali melaksanakan kegiatan User Acceptance Test (UAT) atau uji coba penerimaan pengguna terhadap Modul Perencanaan pada Sistem Data Sektoral Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Vidcon 1 Diskominfos Provinsi Bali serta dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali sebagai mitra utama dalam pengelolaan data pembangunan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pengembangan dan Integrasi Layanan Digital UPTD. PELITA, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan sistem ini merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola data yang terencana, terstandar, dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi demo aplikasi, di mana peserta diperkenalkan pada alur kerja modul perencanaan yang mencakup proses penyusunan daftar data sektoral, pengisian metadata, serta pemantauan jadwal rilis data oleh masing-masing instansi penghasil data.

Uji coba yang dilaksanakan difokuskan khusus pada modul perencanaan sebagai tahapan awal dalam pengembangan Sistem Data Sektoral Provinsi Bali. Modul ini berperan penting sebagai fondasi utama dalam siklus pengelolaan data, di mana setiap perangkat daerah dapat merencanakan dan menetapkan data prioritas yang akan dikumpulkan oleh produsen data. Melalui modul perencanaan, proses penyusunan daftar data sektoral dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan, jadwal rilis data, serta kelengkapan metadata agar setiap data yang dihasilkan valid, terukur, dan selaras dengan standar nasional. Dengan hadirnya sistem ini, seluruh tahapan pengelolaan data — mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan — kini dapat dilakukan secara digital melalui satu platform yang terintegrasi dengan portal Bali Satu Data, sehingga hasil data yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pimpinan.

Bali Satu Data sendiri merupakan portal resmi Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi wadah terpadu untuk pengelolaan dan penyajian data pembangunan daerah. Portal ini dikembangkan sebagai implementasi prinsip Satu Data Indonesia, yang memastikan setiap data pemerintah daerah memiliki standar, metadata, dan mekanisme berbagi yang seragam. Melalui Bali Satu Data, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi sektoral secara transparan dan akurat, sementara instansi pemerintah dapat memanfaatkan data yang terintegrasi untuk perencanaan, evaluasi, serta pengambilan keputusan berbasis bukti dalam mendukung pembangunan Bali yang cerdas dan berkelanjutan.

Hasil uji coba ini nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan modul sebelum diterapkan secara penuh di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses perencanaan dan pengelolaan data sektoral dapat berlangsung lebih efisien dan akuntabel. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan transformasi menuju pemerintahan digital yang transparan, adaptif, dan berbasis data. Melalui pengembangan Sistem Data Sektoral, Diskominfos Bali terus berupaya membangun fondasi data yang kuat untuk mendukung perencanaan pembangunan Bali yang cerdas, terintegrasi, dan berdaya saing digital.