Denpasar - Pada Hari Jumat (17/5) Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali mengadakan Rapat Sinkronisasi Hasil Penilaian Mandiri EPSS 2024. Rapat ini dihadiri oleh Anggota Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024. Adapun yang tergabung dalam Tim tersebut yaitu Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Pariwisata serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Dalam kesempatan ini, Para Anggota Tim Penilai Internal saling berdiskusi terkait hasil pengisian mandiri di kegiatan masing-masing. Pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) terdapat 5 (lima) Domain yang dinilai, yakni Statistik Nasional, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, Prinsip Satu Data Indonesia (SDI), dan Kualitas Data.
Selain itu terdapat 38 Indikator yang diisi dan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen bukti dukung. "Dokumen-dokumen bukti dukung tersebut yang akan menentukan poin atau nilai yang diperoleh pada setiap indikator-nya" ucap Nadya, Salah satu Anggota Tim Penilai Internal dari Diskominfos Provinsi Bali.