×

Dorong UMKM Bali Melek Hukum, DisKopUKM Lakukan Sosialisasi Literasi Hukum

Rabu, 16 Juli 2025 pukul 10.39 (4 bulan yang lalu) | Oleh NYOMAN BAGUS PRASETIA

Kegiatan Sosialisasi Literasi Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025 di Gedung PLUT-KUMKM Kabupaten Klungkung, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap berbagai aspek hukum yang relevan dalam pengembangan usaha, khususnya terkait dengan hak kekayaan intelektual.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Bali, serta dihadiri oleh 30 pelaku UMKM yang berdomisili di Kabupaten Klungkung. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan informasi dan pendampingan dari empat narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:
1. Materi Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM, yang membahas strategi peningkatan kapasitas pelaku usaha.
2. Materi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM, yang mengangkat pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi UMKM dalam mendorong daya saing produk lokal.
3. Materi dari Kementerian Agama, mengenai Prosedur Sertifikasi Halal, sebagai bagian dari jaminan mutu dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
4. Materi dari Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK), yang membahas tentang perlindungan konsumen dan pentingnya membentuk Konsumen Cerdas.

Secara keseluruhan, acara berjalan dengan lancar dan interaktif. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung, ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi yang terjadi antara peserta dan narasumber. Interaksi yang aktif ini mencerminkan tingginya minat serta kebutuhan pelaku UMKM terhadap literasi hukum, khususnya dalam aspek perlindungan usaha dan peningkatan daya saing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih memahami dan memanfaatkan aspek hukum sebagai salah satu pilar penting dalam mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.