×

Gubernur Bali Serahkan 32.273 Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Rohaniwan Lintas Agama se-Bali

Jumat, 12 Mei 2023 pukul 20.57 (1 tahun yang lalu) | Oleh AGUS SANTOSO

Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Sulinggih, Pemangku, hingga Rohaniwan Lintas Agama se-Provinsi Bali dengan total mencapai 32.273 Rohaniwan yang ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan pada, Jumat (Sukra Pon, Dukut) 12 Mei 2023 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata, dalam Laporannya menyampaikan saat ini ada 7 perwakilan rohaniwan yang telah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, bahkan menitipkan pesan terimakasih kepada Gubernur Bali atas program yang baik ini. 7 Pemangku yang meninggal berasal dari Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Klungkung, dimana masing – masing telah menerima sebesar Rp. 42.000.000 yang diberikan kepada ahli waris.

Ngurah Wiryanata juga menyampaikan Rohaniawan yang ditanggung Jaminan Sosial Ketenagakerjaannya sebanyak 32.273 Orang tersiri dari Rohaniawan lintas agama di 9 Kota/Kabupaten se-Provinsi Bali, dengan rincian sebagai berikut, yaitu : 1) Rohaniwan Agama Hindu sebanyak 31.596 Orang yang terdiri dari 1.218 Orang Sulinggih dan 30.378 Prang Pemangku / Pinandita; 2) Rohaniwan Agama Islam sebanyak 344 Orang; 3) Rohaniawan Agama Kristen sebanyak 228 Orang; 4) Rohaniawan Agama Katolik sebanyak 36 Orang; 5) Rohaniawan Agama Budha sebanyak 57 Orang; dan 6) Rohaniawan Agama Konghucu sebanyak 12 Orang.

Apabila dirinci berdasarkan Kota / Kabupatennya, Rohaniawan yang ditanggung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Kota Denpasar mencapai sebanyak 2.059 Orang, Kabupaten Badung sebanyak 2.978 Orang, Kabupaten Tabanan sebanyak 5.093 Orang, Kabupaten Buleleng sebanyak 4.072 Orang, Kabupaten Jembrana sebanyak 968 Orang, Kabupaten Gianyar sebanyak 3.717 Orang, Kabupaten Bangli sebanyak 5.416 Orang, Kabupaten Klungkung sebanyak 3.766 Orang, dan Kabupaten Karangasem sebanyak 4.204 Orang.

selanjutnya, Gubernur Bali dalam sambutannya berkeinginan agar semua Rohaniwan mendapat BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting, karena Pemerintah Pusat melalui Undang – Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyediakan Fasilitas Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan. sementara Untuk Jaminan Kesehatan di Provinsi Bali sudah tercover sampai 98 persen lebih bahkan tertinggi di Indonesia, sehingga Bali mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia.

“Rohaniawan yang sudah masuk di BPJS Ketenagakerjaan, secara langsung bisa mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sampai Jaminan Kematian sesuai pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tegas Gubernur Bali.

Gubernur Wayan Koster juga meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kesbangpol Provinsi Bali agar para Rohaniwan Peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, betul – betul dilayani dengan cepat apabila memerlukan perawatan di Rumah Sakit. 

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan ini akan titiang evaluasi terus, lengkap dengan database, sistem, dan aplikasi untuk semua Rohaniawan, agar Kita tahu lebih akurat jumlah rohaniawan di Bali.