×

Gubernur Koster dan Kapolda Bali Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2025

Kamis, 20 Maret 2025 pukul 17.21 (1 minggu yang lalu) | Oleh I MADE DWI PRAYANA

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2025 dalam rangka pengamanan Idulfitri 1446 H. Apel yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Kamis (20/3), ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, TNI, serta berbagai instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang telah dipersiapkan oleh jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan selama arus mudik Lebaran. “Sebagai Gubernur, saya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah yang telah dipersiapkan oleh Bapak Kapolda dan jajaran,” ungkapnya.

Gubernur Koster menekankan bahwa tingginya jumlah pemudik yang melintasi Bali menjadikan keamanan sebagai prioritas utama. Menurutnya, keamanan yang terjaga akan membuat para pemudik merasa nyaman selama perjalanan hingga tiba di tujuan. Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan Bali selama arus mudik.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak hanya mendukung, tetapi juga turut menjaga keamanan di lapangan agar situasi kamtibmas yang diinginkan dapat tercapai demi kepentingan masyarakat, bangsa Indonesia, dan Bali, khususnya dalam rangka Hari Raya Idulfitri,” ujarnya. Koster juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama arus mudik yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947.

Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menyatakan bahwa Bali menjadi salah satu wilayah prioritas dalam pengamanan arus mudik tahun ini. Operasi Ketupat akan berlangsung selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025, dengan melibatkan 3.117 personel dari berbagai instansi, termasuk Polda Bali, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, ASDP, dan lainnya.

Untuk memastikan kelancaran arus mudik, Polda Bali menyiagakan 32 pos yang terdiri atas 18 pos pengamanan, 10 pos pelayanan, dan 4 pos terpadu di seluruh wilayah provinsi. Pos-pos ini disiapkan untuk memberikan layanan serta pengamanan di jalur-jalur rawan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, bencana alam, dan pusat keramaian.

“Terkait pemudik yang terlambat di perjalanan, Polda Bali melalui Polres Jembrana dan instansi terkait telah menyiapkan tempat-tempat dan kantong-kantong parkir bagi pemudik. Selain itu, batas penutupan ASDP telah ditetapkan pada pukul 17.00 WITA, sehingga tidak ada lagi arus masuk ke Bali setelah waktu tersebut,” ujarnya.

 

Kapolda Bali juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan bersama Gubernur Bali dan Pangdam IX/Udayana untuk memastikan arus mudik berjalan dengan lancar. Ia pun mengimbau masyarakat yang akan mudik agar mengikuti ketentuan serta imbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah.