×

HOAX!!!, Kompensasi untuk pemegang E-KTP

Selasa, 31 Maret 2020 pukul 12.04 (4 tahun yang lalu) | Oleh Admin

Telah beredar informasi HOAX: Pemegang E-KTP mulai 29 Maret berhak mendapatkan kompensasi sejumlah Rp. 1.250.000 PENJELASAN : Pesan tersebut adalah bersifat parade, guyon dan lucu-lucuan. Link yang disertakan adalah menuju ke halaman dengan gambar lucu. Masyarakat dimohon agar tetap berhati-hati terhadap setiap informasi yang diterima dari media sosial. LINK TERKAIT : https://www.indozone.id/news/RMsZ1o/cek-fakta-benarkah-ada-kompensasi-rp1-250-000- untuk-warga-yang-di-rumah-aja/read-all (akses Tanggal 30 Maret 2020 10:35 wita)