Acara “High Level Meeting TPID se-Provinsi Bali”, dalam rangka rapat koordinasi stabilisasi harga dan stok pasokan barang kebutuhan pokok menjelang puasa dan lebaran, Senin (29/4/2019) di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Propinsi Bali.
Denpasar (SpotBaliNews) –
Kewaspadaan dalam upaya pengendalian inflasi Provinsi Bali dalam tingkat yang rendah dan stabil masih harus ditingkatkan khususnya untuk tahun 2019, mengingat adanya sejumlah risiko pengendalian inflasi.
Hal itu terungkap pada acara “High Level Meeting TPID se-Provinsi Bali”, dalam rangka rapat koordinasi stabilisasi harga dan stok pasokan barang kebutuhan pokok menjelang puasa dan lebaran, Senin (29/4/2019) di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Propinsi Bali.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Propinsi Bali, Dewa Made Indra, Gubernur Koster mamaparkan, risiko itu diantaranya, masih tingginya ketergantungan pasokan bahan pangan dari luar Bali untuk memenuhi kebutuhan Provinsi Bali. Risiko kenaikan harga minyak dunia yang menjadi acuan penetapan tarif beberapa komoditas kelompok administered prices.
“Peningkatan tekanan permintaan seiring dengan Hari Besar Keagamaan Peak season kunjungan wisatawan seiring dengan liburan sekolah dan kenaikan kunjungan wisman,” katanya.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengingatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam pengendalian inflasi yang pada bulan Maret mencapai 0,26 persen sehingga melampaui nasional agar memperhatikan risiko seperti seperti adanya ketergantungan pasokan bahan pokok dari luar Bali. Kondisi perekonomian daerah padaMaret 2019 Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,26% (mtm).
Kondisi itu berbeda dari bulan sebelumnya mengalami deflasi sebesar 0,41% (mtm). Bahkan, inflasi tersebut lebih tinggi dibanding nasional yang sebesar 0,11% (mtm). “Inflasi Bali pada Maret 2019 juga lebih tinggi dibanding rata-rata inflasi bulanan selama 3 tahun terakhir yaitu 0,12% (mtm),” sambung Dewa Indra didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana.
Sementara itu, secara tahunan inflasi Bali tercatat sebesar 1,85% (yoy), lebih rendah dibanding inflasi nasional yang sebesar 2,48% (yoy).
Menghadapi kondisi tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Provinsi Bali telah menyusun beberapa hal yang menjadi perhatian dalam rangka persiapan menjelang peak season Hari Besar Keagamaan.
Pertama, diperlukan adanya koordinasi dan sinergisitas dari seluruh pihak terkait guna menjaga kestabilan harga. Peningkatan jangkauan sumber produksi pertanian seperti beras, dan bahan makanan terhadap pusat pemasaran produk dan BULOG dalam berbagai kegiatan jual beli.Kemudian, penyediaan sistem pergudangan dan cold storage untuk menjaga ketersediaan pasokan sepanjang tahun serta menghadapi panen raya dan masa paceklik.
Kebutuhan akan pemetaan surplus defisit di seluruh kabupaten-kota terkait berbagai komoditas dan pelaksanaan Kerjasama Perdagangan Antar Daerah guna menjaga kestabilan harga.
Dalam hal ini, khususnya yang dilakukan terlebih dahulu antar kabupaten/kota se-Provinsi Bali, yaitu antara daerah yang surplus dengan daerah yang defisit. Keikutsertaan pelaku usaha dalam menjaga harga dalam tingkat yang wajar.
Dalam rangka menjaga inflasi khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan dalam hal ini puasa dan Idul Fitri yang bersamaan dengan peak season liburan wisatawan, maka dilaksanakan upaya pengendalian inflasi melalui action plan.Rencana aksi itu berupa Strategi Kebijakan Perdagangan berupa sidak ke pasar menjelang hari besar keagamaan, penyediaan jadwal/agenda Pasar Murah, penyediaan data kecukupan stock komoditas perdagangan terkini.
Sebut saja, komoditas sembako utama, sayuran, bumbu-bumbuan, untuk 3 bulan ke depan. Himbauan kepada supermarket/distributor/ pedagang besar untuk menyediakan program-program diskon/leaflet, serta untuk tidak menaikan harga melalui koordinasi disperindag.
Keikutsertaan Bulog dalam kegiatan Pasar Murah/Operasi Pasar. kemudian strategi kebijakan pengendalian tarif.
Himbauan kepada seluruh maskapai penerbangan untuk pengenaan tarif pada saat peak season diberikan sesuai batas tarif yang telah ditentukan di masing-masing kelas dan tidak boleh melampaui batas atas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Himbauan kepada Organda di Bali agar mengenakan tarif angkutan kota/antar kota yang wajar sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan. Peningkatan koordinasi terkait dengan penetapan kebijakan tarif tranportasi udara, darat dan laut serta aturan-aturan yang mendukungnya.
Selain itu, memastikan kesiapan pelabuhan Gilimanuk, infrastruktur transportasi untuk manusia dan barang, aturan-aturan yang mendukung kelancaran distribusi barang/ komoditas. Penyediaan data kecukupan stock pangan, data panen dan produksi yang updated dan optimalisasi Sub Terminal Agribisnis.
Memastikan kelancaran pasokan BBM dan energi di Bali selama periode peak season. Memastikan keamanan dan kelancaran distribusi komoditas pangan dan BBM/energi, serta menindak tegas para oknum yang melakukan aksi spekulan/penimbunan.
Strategi komunikasi pengendalian konsumsi dan membangun ekspektasi masyarakat, strategi Pembentukan Ekspektasi/ Persepsi melalui Siaran Pers dan talkshow di televisi guna memberikan himbauan moral maupun informasi kepada masyarakat terkait kecukupan pangan.
BBM/energi selama periode peak season, kelancaran pasokan dan distribusi serta berbagai kebijakan yang mendukung stabilisasi harga seperti rencana pasar murah, operasi pasar dan aturan-aturan yang mendukungnya.
Melaksanakan Kegiatan Pasar Murah/Operasi Pasar, kerjasama BI, Disperindag dan Bulog di Provinsi dan seluruh Kabupaten, hingga melakukan pemantauan Harga Harian/Isu-isu strategis terkait inflasi yang dilakukan melalui pemantauan SiGapura (Sistem Informasi Harga Pangan Utama dan Komoditas Strategis) Provinsi Bali. (red)
Sumber : Spotbalinews