Penertiban tonase di Unit Pelaksanaan teknis (UPT) Jembatan Timbang (JT) Cekik, Gilimanuk, berdampak antrean truk di sepanjang jalan ke Pelabuhan Gilimanuk. Pemandangan truk parker berderet hingga mencapai pelabuhan hampir terjadi setiap hari. Namun truk tersebut akan “hilang”bila JT tutup. Artinya, kendaraan barang yang melebihi muatan tetap akan jalan tanpa ada penindakan.
PENERTIBAN tonase di Jembatan Timbang Cekik sudah berlangsung tiga minggu. Penertiban ini mengacu pada Pemenhub No.134/2015, Akibatnya antrean truk selalu “mengulat”dan menumpuk sampai ke Pelabuhan Gilimanuk. Sebab, tidak semua provinsi melakukan penindakan sesuai aturan itu. Jawad an Sumatera menerapkan aturan tonase yang berbeda, sehingga banyak truk yang lolos ke Bali melebihi tonase yang ditentukan. Seperti yang terjadi pada Minggu (29/5) dan Senin (30/5) malam. Truk-truk yang kelebihan muatan sengaja parkir, menunggu JT Cekik ditutup pada malam atau dini hari.
Sejumlah sopir yang ditemui mengaku sengaja menunggu sampai JT ditutup.”Kalau kami lewat, ditilang kena denda Rp 100 ribu per ton (kelebihan). Saya tadi kena tiga ton, dan disuruh balik lagi,”ujar Warsidi (35), sopir asal Pati, Jawa Tengah. Truk yang mengangkut beras dengan tujuan Pasar Umum Negara ini terpaksa menunggu di dekat gelung kori atau setengah kilometer dari JT. Ia mengaku ikut para sopir lain parkir sampai JT ditutup pada malam hari atau dini hari. Daripada disuruh balik lagi, masih ada peluang untuk melanjutkan kendali harus menunggu sehari-semalam. Faatkan sejumlah oknum yang memunguti sopir. Alasannya untuk menyogok petugas agar JT bisa segera ditutup. Peluang ini dimanfaatkan ketika kondisi krodit.
Kepala UPT JT Cekik, Gilimanuk Ketut Suhartana tak menampik sejumlah indikasi pungli di luar JT itu terjadi. Namun, ia yakin oknum yang melakukan pungli itu bukan petugasnya (JT). Menurutnya, ada 16 petugas yang bertugas setiap shift (12 jam). Selain itu ada juga yang ditugaskan mobile ke pelabuhan untuk mengecek kondisi lapangan.
Suhartana mengklain bahwa penerapan penertiban tonase ini sudah menunjukkan progress. Dari sebelumnya kendaraan yang masuk ke JT dalam sehari sekitar 1.000 unit dimana 100 persen melanggar, kini sudah sekitar 25 persen yang tidak melanggar.
Terkait adanya penutupan JT, Suhartana tidak menampiknya. Tetapi itu merupakan diskresi dari pihak kepolisian. Ketika antrean truk yang parkir itu sampai pelabuhan, berdampak pada kamtibmas dan mengganggu objek vital, maka harus dilanarkan. “Ada saran kepada kami dari kepolisian, lewat diskresi itu,”ujarnya.
Sumber : Bali Post