Pada Januari 2020, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,57% (mtm) lebih tinggi dibanding inflasi nasional yang sebesar 0,39% (mtm). Secara tahunan Bali mengalami inflasi yang tercatat sebesar 2,45% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,68% (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali padaJanuari 2020 masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 3,0%±1% (yoy). Inflasi Bali pada Januari 2020, terutama disebabkan oleh kenaikan harga komoditas cabai rawit, cabai merah, beras, minyak goreng dan bawang merah. Meskipun demikian, deflasi yang terjadi di beberapa komoditas pangan seperti, bensin, angkutan udara, daging ayam ras, diapers dan labu siam menahan laju peningkatan inflasi Bali yang lebih tinggi.
Secara spasial, inflasi yang terjadi di Bali dikontribusikan oleh inflasi yang terjadi pada kedua kota sampel penghitungan inflasi yaitu kota Denpasar dan Singaraja. Kota Denpasar mencatat inflasi 0,55% (mtm) atau inflasi 2,42% (yoy), sementara kota Singaraja mencatat inflasi 0,67% (mtm) atau inflasi 2,69% (yoy). Dibanding kota sampel lainnya di Indonesia, inflasi yang terjadi di Kota Denpasar berada pada level yang cukup moderat.
Perkembangan harga pada Februari 2020 diprakirakan sedikit meningkat yaitu dalam kisaran 0,20% – 0,60% (mtm).Dengan demikian, inflasi Bali Februari 2020 diprakirakan berada pada kisaran 3,10% - 3,50% (yoy). Pengendalian inflasi Provinsi Bali ke depan masih menghadapi beberapa risiko antara lain (i) Hari Raya Galungan dan Kuningan pada akhir Februari 2019 yang berpotensi mendorong permintaan, (ii) peningkatan curah hujan serta gelombang laut yang tinggi membawa risiko inflasi kelompok volatile food serta (iii) wabah virus Corona yang mengakibatkan terbatasnya impor dari Tiongkok khususnya pada komoditas bawang putih.
Sebagai respon terhadap risiko dan tantangan pengendalian inflasi Bali di 2020, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus melanjutkan upaya pengendalian harga, baik melaluiforum koordinasi maupun melalui tindak lanjut nyata bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Program kerja TPID ke depan akan ditujukan pada seluruh aspek yang mencakup produksi, harga, distribusi, dan ekspektasi. Aspek ekspektasi masyarakat dilakukan melalui sosialisasi,publikasi dan memberikan himbauan (moral suasion) kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas harga. Selain itu, upaya stabilisasi harga dilakukan melalui pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar. Segala upaya tersebut diharapkan dapat mengendalikan laju inflasi yang bersumber dari sisi permintaan, sisi penawaran, dan ekspektasi dari pelaku ekonomi