×

High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Bali 3 Mei 2024

Selasa, 7 Mei 2024 pukul 23.01 (7 bulan yang lalu) | Oleh Sigapura Pemerintah Provinsi Bali

Jumat, 3 Mei 2024 - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali melaksanakan High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. HLM dipimpin dan dibuka oleh Pj.Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya, dan sebagai narasumber yaitu Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bali, Pimpinan Wilayah Perum BULOG Bali, Wakil Walikota Denpasar, Wakil Bupati Badung, Pj.Bupati Buleleng, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Tabanan.  Turut hadir pada kesempatan ini, Kepolisian Daerah Bali, Asisten perekonomian dan pembangunan Sekda Prov.Bali, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Inspektur Daerah Prov.Bali, BPKAD Prov.Bali, Bappeda Prov.Bali, Diskominfos Prov.Bali, Distanpangan Prov.Bali, Disperindag Prov.Bali, Diskelkan Prov.Bali, Disnaker dan ESDM Prov.Bali, Dinas Perhubungan Prov.Bali, Dinas Sosial P3PA Prov.Bali, Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov.Bali, Biro PBJ & EKBANG Prov.Bali, Dinas Ketahanan Pangan Kab/Kota se-Bali, Disperindag Kab/Kota se-Bali, dan Bagian Ekonomi Kab/Kota se-Bali.

Dalam HLM TPID Prov.Bali disampaikan kondisi inflasi Provinsi Bali bulan April 2024 sebesar 4,02 (yoy) mengalami peningkatan jika dibandingkan bulan Maret sebesar 3,67% (yoy), inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Tabanan sebesar 4,42%, disusul oleh Kabupaten Badung sebesar 4,15% dan Kota Denpasar sebesar 3,96%. Sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Buleleng sebesar 3,69%. Hal ini menyebabkan tingkat inflasi Provinsi Bali diatas rentang target Nasional yang ditentukan. 

Langkah strategis yang dilakukan menanggapi hal tersebut adalah dengan meminta Pemkab memanfaatkan Tanah Provinsi (Hak Guna Pakai) Untuk Menanam Bahan Pangan. Serta terdapat 4K strategi sebagai upaya pengendalian tingkat inflasi Bali agar tetap rendah dan stabil, yakni menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif antar wilayah. Konsep “Ngrombo” Satu Hati, Satu Kata dan Satu Tindakan bersama-sama antar Provinsi dan Kabupaten/ Kota juga menjadi salah satu cara dalam menjaga stabilitas harga pangan dan pengendalian tingkat inflasi Bali.