Kamis, 23 Pebruari 2023, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata diundang sebagai Narasumber pada kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di lnstansi Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bertempat di Warung Mina Padangsambian. Dalam paparannya, Kaban Kesbangpol Bali menyampaikan Implementasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan melaksanakan sosialisasi P4GN serta kerjasama antara Badan Kesbangpol dan BNNP menyasar Organisasi Kemasyarakatan, FKUB dan penggiat Anti Narkoba.
Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika 2020-2024 menjadi payung hukum bagi semua Kementerian dan Lembaga negara untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan tersebut. Diharapkan langkah kolaboratif ini dapat mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Bali.