Denpasar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Bali, Gede Suralaga, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali yang berlangsung di Hotel Puri Ayu, Denpasar, pada Senin (20/4/2026).
Dalam pemaparannya yang bertajuk “Memantapkan Koordinasi, Komunikasi, dan Sinkronisasi Program dalam Rangka Merawat Kerukunan Tahun 2026”, Gede Suralaga menegaskan bahwa FKUB memiliki peran strategis sebagai mediator antarumat beragama, mitra pemerintah daerah, serta garda terdepan dalam deteksi dini potensi konflik sosial berbasis keagamaan.
Ia menjelaskan bahwa tantangan kerukunan umat beragama saat ini semakin kompleks, mulai dari polarisasi sosial akibat perkembangan media digital, isu intoleransi berbasis identitas, hingga masuknya paham radikal dan eksklusif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas sosial di daerah.
Menurutnya, kondisi kerukunan di Bali secara umum masih tergolong kondusif dan harmonis. Nilai-nilai kearifan lokal seperti Tri Hita Karana menjadi perekat kuat dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, sejumlah tantangan tetap perlu diantisipasi, seperti penyebaran hoaks, sensitivitas terhadap pendirian rumah ibadah, serta rendahnya literasi keberagaman di kalangan generasi muda.
Lebih lanjut, Gede Suralaga memaparkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kerukunan, di antaranya melalui penguatan moderasi beragama, peningkatan kapasitas kelembagaan FKUB, serta optimalisasi deteksi dini dan pencegahan konflik melalui sinergi dengan TNI, Polri, dan unsur intelijen daerah. Selain itu, pemanfaatan media digital juga didorong sebagai sarana kampanye toleransi dan kontra narasi terhadap radikalisme.
Dalam rangka memantapkan koordinasi dan sinkronisasi program, ia menekankan pentingnya rapat rutin lintas stakeholder, penguatan komunikasi antar tokoh agama, serta penyelarasan program FKUB dengan rencana pembangunan daerah (RPJMD).
Adapun program prioritas FKUB tahun 2026 meliputi dialog lintas agama berkelanjutan, pendidikan dan literasi kerukunan bagi generasi muda, penguatan desa sadar kerukunan berbasis kearifan lokal, pelatihan deteksi dini konflik, serta kampanye digital toleransi.
Mengakhiri paparannya, Gede Suralaga menegaskan bahwa kerukunan bukanlah kondisi yang terbentuk secara otomatis, melainkan harus dirawat dan diperkuat secara bersama. “Kerukunan adalah investasi sosial jangka panjang. Tanpa kerukunan, pembangunan tidak akan memiliki makna,” tegasnya.
Kegiatan Rakerda FKUB Provinsi Bali ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga Bali tetap aman, damai, dan harmonis di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.