Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar Tes Urine secara mendadak bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (29/9/2025) ini merupakan implementasi dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bali, Jalan Raya Puputan, Denpasar itu diikuti seluruh orang pegawai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga dengan mengajak delapan orang tim BNNP Bali, satu orang perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, dan lima orang staf Kesbangpol.
Sekretaris Dinas Perindag Provinsi Bali, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan bentuk deteksi dini untuk mencegah penyebaran dan penggunaan narkoba di institusi pemerintah. “Hari ini akan dilaksanakan tes urine sebagai salah satu deteksi dini terkait penyebaran dan penggunaan narkoba di Pemerintah Provinsi Bali. Untuk itu setelah apel, silahkan menuju toilet untuk mengambil sampel urine,” pesannya kepada seluruh pegawai.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan BNNP Bali juga menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah antisipasi dan deteksi dini. Yang membedakan, BNNP Bali memberikan jaminan bahwa hasil tes tidak akan diproses ke ranah hukum.
“Untuk hasil tes nanti tidak akan kami lanjutkan ke ranah hukum, tetapi akan kami rehabilitasi di BNNP dan identitasnya tidak akan kami publikasikan,” jelas perwakilan BNNP tersebut, menekankan pendekatan rehabilitasi daripada hukuman bagi yang terbukti positif.
Kolaborasi antara Kesbangpol dan BNNP Bali ini menandai komitmen kuat Pemprov Bali untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kedepannya, program serupa rencananya akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh instansi pemerintah daerah di Bali.