Badung – Jumat, 13 Februari 2026 bertempat di Aula Lantai III SMP Negeri 2 Kuta Utara, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Paparan Radikalisme dan Kriminalitas.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali (Kesbangpol Bali), Ida Ayu Made Tantri Ardani dan dihadiri oleh Kabid Kewaspadaan Daerah dan Penanganan Konflik Sosial Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali, perwakilan Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri, serta sekitar 200 siswa-siswi peserta sosialisasi.
Tantri Ardani berharap para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman, tetapi juga memiliki keberanian untuk bersikap: menolak kekerasan, memilih jalan damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Beliau juga mengajak untuk menjadikan kegiatan hari ini sebagai langkah awal dalam memperkuat karakter generasi muda Bali yang cerdas, beretika, dan berkepribadian luhur; generasi yang mampu menjaga diri, menjaga sesama, serta menjaga Bali dan Indonesia agar tetap aman, damai, dan bermartabat.
Kegiatan yang merupakan kerja sama antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali merupakan langkah pencegahan dini terhadap masuk dan berkembangnya paham radikalisme serta berbagai bentuk kriminalitas, khususnya di kalangan pelajar.
200 siswa-siswi yang dilibatkan dalam kegiatan kali ini berasal dari SMP Negeri 2 Kuta Utara, SD Negeri 1 Tibubeneng, SD Negeri 4 Canggu, SD Negeri 3 Canggu, dan SD Negeri 2 Tibubeneng.
Peserta yang terdiri dari siswa-siswi tingkat SD dan SMP mendapatkan materi yang telah disesuaikan dengan usia mereka. Penyampaian materi dikemas secara interaktif dengan disisipi permainan edukatif, sehingga suasana kegiatan menjadi lebih menarik dan mudah dipahami oleh peserta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan dialog interaktif antara narasumber dan siswa.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta memperoleh pemahaman mengenai bahaya radikalisme dan kriminalitas, Edukasi tentang bentuk-bentuk bullying, dampaknya bagi korban maupun pelaku, serta mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses juga sangat penting agar siswa berani berbicara ketika melihat atau mengalami perundungan. Selain itu, penguatan pendidikan karakter, pengawasan yang optimal di lingkungan sekolah, serta kegiatan positif yang mendorong kerja sama dan solidaritas antarsiswa dapat menjadi langkah efektif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.