Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Penguatan Sarana dan Prasarana Kepolisian Daerah Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bung Karno Badan Kesbangpol Bali.
Penandatanganan NPHD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Kepolisian Daerah Bali, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bali. Dukungan melalui hibah daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat fasilitas, peralatan, serta infrastruktur pendukung operasional kepolisian.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Bali dan Polda Bali menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan stabil, terlebih Bali sebagai daerah tujuan pariwisata internasional yang memerlukan sistem pengamanan yang responsif dan profesional.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga menyampaikan bahwa penguatan sarana dan prasarana kepolisian merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendukung stabilitas daerah. Sementara itu, Polda Bali menyambut baik dukungan tersebut sebagai bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Dengan ditandatanganinya NPHD ini, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat dapat terwujud secara maksimal, sehingga Bali tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan berdaya saing.