Meskipun sebagian masyarakat sudah melaksanakan vaksinasi COVID 19 , akan tetapi menjadi kewajiban untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Dan menjadi kewajiban juga bagi Rumah Sakit Jiwa memberikan fasilitas pelayanan yang aman dan nyaman di masa Pandemi ini dengan tetap menjaga kualitas pelayanan yang salah satunya dengan secara rutin melaksanakan
Desinfeksi serta menyediakan fasilitas penunjang yang memadai dan memenuhi standar .