Pada April 2020, Provinsi Bali mengalami deflasi sebesar 0,33% (mtm), berbalik arah dibandingkan nasional yang mencatatinflasi sebesar 0,08% (mtm). Secara tahunan, Bali mengalami inflasi 2,55% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,67% (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali pada April 2020 masih beradadalam rentang sasaran inflasi nasional 3,0%±1% (yoy). Deflasi Bali pada periode laporan terutama disebabkan oleh turunnya harga daging ayam ras, tarif angkutan udara, cabai merah, dan telur ayam. Meskipun demikian, peningkatan harga yang terjadi di beberapa komoditas pangan seperti bawang merah, sawi putih, vitamin, dan gula pasir menahan deflasi Bali yang lebih mendalam.
Secara spasial, deflasi yang terjadi di Bali dikontribusikan oleh kedua kota sampel penghitungan inflasi, yaitu kota Denpasar dan Singaraja. Kota Denpasar mencatat deflasi 0,32% (mtm) atau 2,53 (yoy), sementara kota Singaraja mencatat deflasi 0,36% (mtm) atau 2,70% (yoy). Dibanding kota sampel lainnya di Indonesia, tekanan harga yang terjadi di Kota Denpasar berada pada level yang relatif rendah.
Perkembangan harga pada Mei 2020 diprakirakan meningkat, yaitu dalam kisaran -0,15% – 0,30% (mtm) atau 2,00% - 2,42% (yoy). Hal ini terutama bersumber dari peningkatan konsumsi masyarakat pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Lebaran. Namun demikian, masih terdapat risiko penurunan harga beberapa komoditas utama karena musim panen beberapa tanaman hortikultura dan pasokan daging ayam yang masih tinggi.
Sebagai respon terhadap risiko dan tantangan pengendalian inflasi Bali di 2020, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus melanjutkan upaya pengendalian harga, baik melaluiforum koordinasi maupun melalui tindak lanjut nyata bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Program kerja TPID ke depan akan ditujukan pada seluruh aspek yang mencakup produksi, harga, distribusi, dan ekspektasi. Aspek ekspektasi masyarakat dilakukan melalui sosialisasi, publikasi dan memberikan himbauan (moral suasion) kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas harga. Selain itu, upaya stabilisasi harga dilakukan melalui pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar. Segala upaya tersebut diharapkan dapat mengendalikan laju inflasi yang bersumber dari sisi permintaan, sisi penawaran, dan ekspektasi dari pelaku ekonomi.