Denpasar, 14 Oktober 2025 — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menerima kunjungan dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI dalam rangka audiensi dan diskusi teknis mengenai penguatan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan kerja LPSK.
Tim LPSK diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Agung Aryana, didampingi oleh Ketua Tim Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik, Made Sudiarta, serta Ketua Tim Monitoring Informasi Kebijakan, Opini, dan Aspirasi Publik, Gusti Ayu Sukmawati, bertempat di Ruang Rapat Vidcon 1 Diskominfos Provinsi Bali.
Dalam pertemuan tersebut, tim LPSK melakukan diskusi teknis secara mendalam terkait pelaksanaan kegiatan PPID di lingkungan Diskominfos. Fokus pembahasan meliputi mekanisme koordinasi, pengelolaan informasi publik, serta praktik-praktik terbaik dalam pelaksanaan tugas PPID yang dapat menjadi acuan dalam proses pembentukan peraturan terkait pengelolaan informasi di lingkungan LPSK.
Hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi referensi dan acuan penting dalam proses penyusunan dan pembentukan regulasi terkait pengelolaan informasi di lingkungan LPSK.
Kunjungan ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah transfer pengetahuan teknis, tetapi juga sebagai upaya mempererat jejaring kerja sama antarinstansi. Langkah sinergis ini diharapkan mampu mendukung percepatan terwujudnya tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkesinambungan bagi kedua lembaga di masa mendatang.