×

MEMPERTANYAKAN HARGA BAWANG MERAH

Jumat, 10 Juni 2016 pukul 10.06 (8 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Sejak menjelang Ramadan, seperti biasa masyarakat di ributkan dengan prihal melambungnya harga beberapa bahan pokok. salah satu bahan pokok yang harganya naik di luar batas kewajaran adalah bawang merah.

Dari informasi yang di himpun oleh harian KONTAN, harga bawang merah rata-rata menyentuh level Rp 41.000 per Kilogram (24 mei 2016). Harga tersebut di nilai jauh dari harga biasanya yg berada di level Rp 20.000-Rp 25.000 per Kilogram (Kg). Selisih yang besar tersebut di anggap buah dari ke gagalan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.

 Banyak analisa yang di kemukakan oleh pengamat maupun peneliti mengenai fluktasi harga bawang. Selain factor rutinitas menjelang puasa, penulis akan membuka empat alasan yang patut di perhatikan oleh stakeholders. Pertama, rantai distribusi bawang merah dinilai terlalu panjang. Rantai distribusi ini adalah proses distribusi dari petani hingga konsumen. Peneliti dari Bank Indonesia (2013) menyebutkan bahwa setidaknya ada lima pelaku ekonomi sebelum ke konsumen di rantai distribusi bawang merah di Ambon.

Rantai distribusi tersebut adalah petani, pedagang pengepul, pedagang besar, pedagang grosir, dan pedagang eceran. Setiap pelaku pasti akan mengambil keuntungan dari bisnis ini. Jika setiap pedagang mengambil keuntungan minimal 5% dari harga jual, harga ke konsumen bisa mencapai 1,5 kali hingga 2 kali lipat dari harga petani. Hal ini membuat pasar menjadi tidak efisien.

Kedua, struktur bawang merah cenderung oligopsoni. Jumlah pembeli (pedagang pengepul) cenderung lebih sedikit dari pada petani. Begitu juga dengan tingkatan rantai distribusi selanjutnya yang juga cenderung oligopsoni. Hal ini akan lebih menguntungkan pedagang karena penetapan harga akan cenderung di kuasai oleh pedagang.

 Selain itu, hasil penelitian Asmara (2010) menambahkan ada integrasi vertical di rantai distribusi bawang merah. Dua hal ini patut di tanyakan karena dua-duanya sudah di atur dan di nyatakan termasuk tindakan persaingan tidak sehat. Namun pertanyaan nya adalah apakah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mampu melaksanakan pengendalian persaingan usaha di tingkat dan hulu ? di perlukan pengawaasan terhadap pelaku usaha terutama di tingkat pedagang.

KEKUATAN PEMERINTAH

Ketiga, produktivitas lahan bawang merah berkurang. Produktivitas bawang merah tahun 2015 mencapai 10,16 ton per hectare (Kemtan, 2016). Angka tersebut turun 0,62% dari tahun 2014. Hal ini menyebabkan penurunan produktivitas bawang merah walaupun saat ini diklaim mencukupi kebutuhan dalam negeri. Penurunan produktivitas akan mengurangi produksi dan berakibat berkurangnya pasokan dalam negeri.

Keempat, kekuatan pemerintah dalam menstabilkan harga bawang merah masih menjadi tanda tanya. Recana pemerintah yang akan menerapkan Harga Patokan Penjualan (HPP) masih belum mampu berperan signifikan. HPP yang rencananya di level Rp. 15.000 per kg di petani dianggap akan digunakan sebagai senjata oleh pedagang pengumpul untuk menekan harga di tingkat petani. Sebab, informasi diprediksi tidak akan sampai di tingkat petani. Paling banter hanya ke pedagang pengepul. Informasi dan struktur pasar yang tidak sempurna menjadikan HPP tidak efektif.

Dampak dari permasalahan diatas adalah kerugian pada dua sisi. Konsumen akan dirugikan karena harga jual mahal. Petani juga akan dirugikan. Untuk mengatasinya, pemerintah diharapkan mengandalkan semua elemen pemerintah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencana akan menerapkan sistem jemput bola ke petani lewat perum Bulog patut apresiasi.

Namun harus ada beberapa catatan. Pertama, pemisahan definisi antar petani, pedagang pengepul, dan campuran dari keduanya. Bulog harus mengambil bawang merah dari petani langsung, jangan salah target pembelian. Kedua, pemetaan persaingan dengan pedagang baik dengan pedagang pengumpul maupun pedagang besar. Pemetaan ini berkaitan dengan strategi Bulog karena secara modal mungkin Bulog kalah modal, baik berbentuk fisik maupun jaringan. Jika mau masuk ke dalam tata niaga bawang merah, penerintah harus kuat dalam dua modal tersebut.