Jumat, 9 Januari 2026. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali (Kaban Kesbangpol Bali), Gede Suralaga melantik 5 (lima) tenaga Non ASN yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bertempat di Ruang Rapat Bung Karno Badan Kesbangpol Bali. Setelah melaksanakan upacara mejaya-jaya di Pura Badan Kesbangpol Bali, prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah, pelantikan serta pendatanganan Berita Acara Pelantikan.
kegiatan juga turut dihadiri oleh Sekretaris Badan, para Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional dan Pelaksana serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan kantor Badan Kesbangpol Bali. Dalam pelantikan ini Gede Suralaga melantik 1 orang Penata Layanan Operasional atas nama I Kadek Wirandia Arista Putra, S.H. beserta 4 orang Operator Layanan Operasional atas nama I Wayan Reta, I Nyoman Suletra, Made Adi Mustika dan I Komang Agus Muliawan.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu adalah momen pengangkatan resmi pegawai non-ASN menjadi Aparatur Sipil Negara dengan perjanjian kerja, sebagai solusi penataan kepegawaian yang mengacu pada Kepmen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.