Denpasar, 5 Juli 2024 - Sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo dalam mempercepat integrasi beragam layanan pemerintah melalui INA Digital, Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan rapat koordinasi secara daring pada Jumat (5/7) untuk membahas integrasi layanan Lapor Pusat melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Inisiatif ini merupakan implementasi dari semangat INA Digital, platform GovTech nasional yang diluncurkan oleh Presiden untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah.
Rapat ini memfokuskan pada upaya integrasi dan interoperabilitas dengan layanan SP4N Lapor melalui SPLP, yang nantinya dapat dipantau secara realtime di layanan dashboard pengaduan Provinsi Bali yang terintegrasi dalam layanan smart dashboard yang dikembangkan oleh Pemprov Bali. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Diskominfos Provinsi Bali tengah mengembangkan smart dashboard terintegrasi sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pimpinan.
Provinsi Bali sendiri telah memiliki sistem aplikasi elektronik guna mengelola seluruh laporan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui sistem PETI EMAS, Pengaduan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat. Sistem PETI EMAS merupakan sistem yang digunakan untuk melaksanakan pemantauan tindak lanjut pengaduan masyarakat di Pemerintah Provinsi Bali. Sistem ini dibangun sebagai upaya meningkatkan pelayanan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima oleh Inspektorat Daerah Provinsi Bali di Pemerintah Provinsi Bali, dan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali. Layanan ini dapat diakses melalui laman https://petiemas.baliprov.go.id/ dengan sebelumnya mengaktifkan akun pada sistem Single Sign-On (SSO). Dalam sistem PETI EMAS terdapat beberapa jenis pelaporan antara lain Saber Pungli, SP4N Lapor, Gratifikasi, dan Whistle Blowing System.
Hadirnya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi kunci dalam mengintegrasikan sistem antar layanan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. SPLP sendiri merupakan salah satu infrastruktur SPBE yang berfungsi sebagai perangkat integrasi yang terhubung dengan sistem penghubung layanan instansi pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pertukaran layanan SPBE. Dengan adanya sistem ini integrasi antar layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi lebih mudah dan efisien.
Melalui integrasi ini, data aduan dan inspirasi masyarakat yang tercatat melalui aplikasi SP4N Lapor maupun melalui website www.lapor.go.id dapat langsung terhubung dengan layanan PETI EMAS milik Pemerintah Provinsi Bali. Ke depannya data ini juga akan terintegrasi juga ke dalam smart dashboard kembangan Provinsi Bali.
Langkah integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam memantau perkembangan pelaporan serta mempercepat tindak lanjut dari data pengaduan masyarakat. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi nasional untuk mentransformasi layanan publik melalui digitalisasi.
Masyarakat Bali diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari integrasi sistem ini, berupa respon yang lebih cepat dan akurat terhadap pengaduan yang disampaikan. Pemerintah Provinsi Bali akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem, sejalan dengan perkembangan INA Digital di tingkat nasional, untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.