Denpasar – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, mendorong peran aktif advokat dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya di pedesaan yang masih minim pemahaman hukum. “Kalau memungkinkan, di Bali yang memiliki banyak desa, paling tidak satu desa ada satu advokat. Ini sebagai perpanjangan tangan organisasi karena sejak lahir hingga meninggal, manusia selalu berhadapan dengan peristiwa hukum,” ujarnya saat menerima audiensi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Ruang Audiensi, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (3/12).
Pj Gubernur menekankan pentingnya pendampingan hukum di tingkat desa untuk mencegah kasus yang merugikan masyarakat akibat kurangnya pemahaman hukum. "Dengan adanya pendampingan, masyarakat di desa bisa lebih melek hukum. Harapannya, tidak ada lagi kasus kriminalisasi warga," kata Mahendra Jaya.
Ia juga mengajak AAI Wilayah Bali untuk berkontribusi menjaga Bali melalui kompetensi dan ilmu yang dimiliki. "Mari bersama membantu masyarakat dengan memberikan pendampingan dan bantuan hukum, kalau bisa tanpa biaya," tandas birokrat asal Temesi, Gianyar, tersebut.
Sementara itu, Anggota Steering Committee AAI, Robert Khuana, menyambut baik ide satu desa satu advokat. Ia menyampaikan rencana pembentukan Biro Bantuan Hukum (BBH) "Mulia," yang akan menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. "Ide ini sangat bagus, dan kami berkomitmen untuk mewujudkannya," ujarnya.
Robert juga melaporkan bahwa AAI akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 11–13 Desember 2024 di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar. Ia meminta restu sekaligus mengundang Pj Gubernur Bali untuk membuka acara nasional tersebut.
Hadir mendampingi Pj Gubernur dalam audiensi ini, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana.