×

Pengelolaan Sampah 3R di Desa Penarungan

Jumat, 29 Oktober 2021 pukul 22.38 (2 tahun yang lalu) | Oleh I Putu Sundika

Jumat Sukra Pon Juluwangi Tanggal 29 Oktober 2021 Tim Desa Penarungan bersama Sekdes dan Perangkat Desa Penarungan mengunjungi lokasi pengelolaan sampah 3R di Desa Penarungan. Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (3R) telah dilakukan dengan memanfaatkan 1 unit mesin pencacah sampah organik. Mesin pencacah ini sudah mengalami modifikasi yaitu menambahkan pelat di setiap giginya untuk memastikan sampah yang tercacah memiliki dimensi yang lebih kecil lagi. Sampah organik yang sudah tercacah ini nantinya akan dilakukan pemrosesan lanjut sehingga menjadi pupuk yang siap digunakan. Kendala yang saat ini sedang dihadapi oleh pengelolaan sampah di Desa Penarungan adalah distribusi dari output akhir yaitu pupuk. Kecilnya minat masyarakat untuk membeli pupuk ini menjadikan distribusi hasil menjadi tersendat. Walaupun pupuk saat ini sudah juga dimanfaatkan oleh warga desa sendiri, tentunya dirasa akan jauh lebih efektif jika memang ada penjualan pupuk yang lebih rutin dan masif. Selain masalah distribusi pupuk, sampah non organik juga masih menjadi kendala. Keberadaan mesin Insinerator selain mesin pencacah dipercaya akan mampu menyelesaikan masalah sampah non organik ini.