×

Petani Jeruk Diimbau Beli Bibit Bersertifikat

Senin, 25 Juli 2016 pukul 08.28 (7 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Bangli (Bali Post)

  Petani jeruk di Bangli diimbau untuk selalu teliti dalam membeli bibit tanam. Diharapkan bibit yang dibeli telah bersertifikat. Hal ini dimaksudkan agar bibit yang ditanam dapat memiliki kualitas yang bagus dan asli.

  Plt. Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Perhutanan (P3) Kabupaten Bangli Wayan Manik didampingi Kasi Holtikultura Made Yusri Merta Wahyuni mengatakan, selama ini masih banyak petani jeruk di Bangli khususnya petani jeruk siem yang membeli bibit jeruk sembarangan. Petani biasanya membeli bibit jeruk sembarangan karena tergiur dengan harganya yang murah.

  “Kalau yang bersertifikat harganya Rp 12 ribu per pohon. Sementara yang liar atau tidak bersertifikat di pasaran dijual Rp 5 ribu. Karena harga yang murah, petani kadang tidak memperhatikan asal sumber bibitnya. Apa benar itu bibit siem atau bibit liar,”terang Manik.

  Yusri menambahkan, penggunaan bibit jeruk yang tidak jelas asal-usulnya tentunya akan terlihat pada kualitas tanaman jeruk. Biasanya tanaman jeruk yang tidak bersertifikat tidak akan bisa berumur panjang dan rentan terhadap [enyakit.”Kalau jeruk yang bibitnya tidak jelas asal usulnya bisa tahan hingga 25 tahun, tentunya dengan teknik budidaya yang benar,”terangnya.

  Oleh karenanya, agar bibit jeruk yang dibeli bisa tumbuh dengan kualitas baik para petani diharapkan dapat membeli bibit jeruk yang bersertifikat di penangkar jeruk. Di Kabupaten Bangli saat ini sudah ada dua penangkar jeruk siem yang dikelola kelompok tani yakni di Desa Banyung Gede dan Desa Landih.

  “Kalau bibit yang dibeli di penangkar sudah terkontrol dan jelas sumbernya. Pohon induk tunggalnya sudah dibersihkan dari berbagai jenis penyakit. Kalau beli bibit sembarangan, kita kan tidak tau itu bibit apa namanya. Untuk memastikan harus dilakukan penelitian,”ujarnya.

Sumber : Bali Post