×

PROVINSI BALI RAIH TERBAIK II SEBAGAI PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL (JDIHN) KATEGORI PROVINSI

Selasa, 17 Oktober 2023 pukul 09.28 (6 bulan yang lalu) | Oleh IDA AYU PUTU SWASTI SUSANTHI W

(Jakarta, 12 Oktober 2023) Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 dengan tema “Membangun Hukum Nasional sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa melalui Transformasi Digital” yang bertempat di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengelola JDIH yang terdiri dari Tingkat Kementerian, Lembaga, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Perguruan Tinggi. 

 

Provinsi Bali meraih peringkat ke-II sebagai Pengelola JDIH Terbaik Tingkat Provinsi. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, SH. yang hadir secara langsung dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023.

 

Tidak hanya Provinsi Bali yang meraih Penghargaan tetapi anggota JDIH Kabupaten/Kota di Bali lainnya juga memperoleh penghargaan yaitu untuk Tingkat Kota diraih oleh Kota Denpasar sebagai  Terbaik I, dan untuk Tingkat Kabupaten diraih oleh Kabupaten Gianyar sebagai Terbaik IX.

 

Penghargaan lainnya diberikan kepada Universitas Warmadewa  sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Swasta di Bali yang telah berhasil terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id) melalui penghargaan ini, diharapkan dapat mendorong anggota JDIHN lainnya untuk mengikuti langkah serupa

 

Pelaksanaan kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2023 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Disamping diberikannya penghargaan JDIHN Awards disampaikan pula penghargaan LDCC Awards yang menjadi salah satu wujud inovasi dalam industri kreatif yang bertujuan mendukung program pemerintah, khususnya BPHN, dalam menyampaikan informasi hukum dan membangun budaya hukum di Indonesia melalui media sosial TikTok.

 

Prestasi yang telah dicapai oleh Anggota JDIHN diharapkan dapat menginspirasi anggota lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di masing-masing instansi nya sesuai standar yang telah ditetapkan dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik.