×

Rakortekrenbang Bali 2026 Resmi Dibuka, Bahas 128 Indikator Outcome Urusan dan Tematik ProSN

Selasa, 5 Mei 2026 pukul 08.29 (14 jam yang lalu) | Oleh KRISNA PRASADA PRANA

Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra membuka Desk Urusan dan Tematik Program Strategis Nasional (ProSN) pada Rakortekrenbang Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026, yang dilaksanakan secara daring, Senin, 4 Mei 2026. Agenda ini menandai dimulainya pembahasan Desk Urusan dan Tematik Program Strategis Nasional (Pro-SN) yang akan berlangsung hingga 20 Mei mendatang. 

Kepala Bappeda Provinsi Bali menyampaikan Rakortek bukan sekadar forum formal, melainkan wadah untuk mendiskusikan program daerah yang mendukung prioritas nasional. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Gubernur, Bupati, dan Walikota di Bali dalam menindaklanjuti Rakortek pusat. 

Selama 17 hari, sebanyak 36 desk urusan dan 23 desk tematik akan membahas isu-isu strategis, mulai dari kemiskinan, pangan, kesehatan, pendidikan, hingga pengarusutamaan gender dan mitigasi bencana.

Rakortekrenbang sendiri merupakan amanat UU 23/2014 dan Permendagri 86/2017, sekaligus tindak lanjut surat Kemendagri kepada seluruh gubernur untuk melaksanakan koordinasi teknis pembangunan di tingkat provinsi setelah Rakorteknas. 

Sementara itu Kepala Bidang PPEPD Bappeda Bali, I Made Satya Cadriantara melaporkan bahwa meski Bali baru pertama kali menggelar Rakortek dan sedikit tertinggal dibanding provinsi lain, kegiatan ini tetap penting sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2027 dan RKPD Perubahan. Semua proses kini berbasis SIPD, dengan harapan hasil Rakortek bisa menjadi pijakan sinkronisasi target pembangunan daerah dengan target nasional.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, yang diwakili Rendy J Laksamana, memberikan apresiasinya atas langkah Bali melaksanakan Rakortekrenbang ini. Ia menyebut Bali kini masuk empat besar pertumbuhan ekonomi nasional dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka yang rendah. 

Rakortek kali ini akan membahas 111 indikator outcome prioritas dan 128 indikator outcome Pro-SN, serta 83 sub kegiatan tingkat provinsi yang harus ditindaklanjuti sampai ke kabupaten/kota. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam berita acara sebagai bukti pelaksanaan dan menjadi dasar penyempurnaan RKPD 2027 yang selaras dengan RPJMD dan RKP nasional.