Bali menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah Tim Pengendalian Inflasi Daerah Balinusra 2019 (RAKORWIL TPID Balinusra 2019). RAKORWIL tersebut mengambil tema “Kebijakan Pengendalian Harga Pada Periode Hari Besar Keagamaan Nasional dan Upaya Meningkatkan Kinerja TPID”. Kegiatan yang berlangsung selama 1 hari dan bertempat di The Anvaya Hotel tersebut diikuti oleh TPID dari Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster. Pada sambutannya, Koster menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota TPID se – Balinusra yang telah berupaya keras menjaga stabilitas harga di wilayah masing-masing, sehingga inflasi di Balinusra hingga April 2019 tercatat sebesar 2,06% tetap berada pada koridor yang ditetapkan pemerintah pada range 3,5 ± 1%. Selama tahun 2018 pun inflasi di Balinusra masih tercatat di dalam range target 3,5 ± 1%.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Causa Iman Karana selanjutnya menyampaikan harapannya agar kesempatan ini dimanfaatkan sebagai upaya identifikasi risiko inflasi pada saat Ramadan dan Idul Fitri serta perumusan strategi pengendalian inflasi untuk menjaga inflasi tetap terkendali pada saat Ramadan dan Idul Fitri.
Tidak lupa Iman menghaturkan terima kasih kepada para narasumber yang telah berkenan hadir yaitu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Iskandar Simorangkir dan Direktur Angkutan Udara, Kementerian Perhubungan RI Maria Kristi Endah Murni, SH, MH, serta moderator diskusi Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.,MM.
Selepas sambutan dan paparan dari para narasumber, acara diisi dengan sharing session TPID Wilayah Balinusra yang dipimpin langsung oleh TPID Provinsi Bali. Pada sharing session tsb disepakati poin-poin sebagai berikut:
1. Pemerintah Daerah bersama seluruh stakeholders yang tergabung dalam TPID melakukan implementasi roadmap pengendalian inflasi di masing-masing provinsi yang sudah ditandatangani Ketua TPID Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi dan melakukan pelaporan evaluasi roadmap secara triwulanan.
2. TPID se-Balinusra melakukan kerjasama antar daerah (KAD) dalam rangka untuk: a. Memenuhi pasokan untuk kebutuhan (supply and demand) antar provinsi dan kelancaran transportasi distribusi barang, khususnya melalui pelabuhan2, melakukan komunikasi kepada masyarakat; b. Memberikan solusi untuk mengurangi mata rantai tata niaga, khususnya yang titik rantainya berada pada provinsi yang berbeda; c. Melakukan pertukaran informasi dan data, termasuk membentuk grup komunikasi.
3. Mengusulkan kepada TPIP untuk selalu memberikan arahan terkait kebijakan nasional, langkah-langkah strategis yang diperlukan dan update informasi kepada TPID.
4. Lokasi rakorwil berikutnya diadakan di Nusa Tenggara Barat.
#PublicInterest
#InstitutionalLeadership
#BIBaliBahagiaBerkaryaBermanfaat
#DiSetiapMaknaIndonesia