Selasa, 7 Pebruari 2023 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing di Daerah Bali Tahun 2023. kegiatan yang Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor: 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah, dan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 8/04-H/HK/ 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pemantauan Orang Asing Provinsi Bali, dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata, didampingi Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Daerah, Ni Nyoman Cahayawati,SE.,M.Si. kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali dengan mengundang Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi; Keimigrasian, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali; Agen Madya Badan Intelijen Negara Daerah Bali; Komandan Tim BAIS TNI Wilayah Bali; Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali; Kepala Seksi Sosial dan Politik pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali; Kepala Unit 4 Subdit. IV Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Bali; Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar; Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai; Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja; Perwira Seksi Penyelidikan dan Pengamanan Korem 163/Wira Satya; Perwira Seksi Intelijen Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar; beserta Anggota Intelijen Pangkalan TNI Angkatan Udara Ngurah Rai.