Denpasar - Kamis, 5 September 2024, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata memimpin Rapat penyesuaian Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang didampingi Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Kadek Rudiani bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Bali.
Rapat dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat usulan dari Pangdam IX/Udayana dan Danrem 163/Wirasatya terkait usula perubahan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Turut hadir dalam rapat, Perwakilan Kodam IX/Udayana, Perwakilan Korem 163/Wirasatya, dan perwakilan Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.