Denpasar – Komitmen menghadirkan komunikasi publik yang transparan dan berintegritas terus diperkuat melalui kolaborasi antarinstansi. Hal ini tercermin dalam kunjungan Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Rabu (22/4/2026). Audiensi ini menjadi ruang berbagi praktik baik sekaligus pendalaman dalam penyusunan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan pemerintahan.
Tim Mahkamah Agung RI diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Agung Aryana, serta Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokol, K. Suadnyana Puriyanto. Pertemuan berlangsung hangat dan terbuka, mencerminkan semangat sinergi dalam memperkuat peran komunikasi publik sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Gede Pramana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bali sebagai lokasi audiensi. Ia memaparkan secara komprehensif mekanisme pengelolaan media sosial di Dinas Kominfos, mulai dari perencanaan konten, pengelolaan informasi, hingga strategi menjaga kepercayaan publik di era digital. Sementara itu, penjelasan teknis mengenai pedoman pengelolaan media massa dan media sosial di Pemprov Bali disampaikan secara rinci oleh Kepala Bagian Humas, yang menekankan pentingnya konsistensi, akurasi, dan etika dalam setiap penyampaian informasi.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang tukar pengetahuan, tetapi juga memperkuat semangat bersama untuk menghadirkan komunikasi publik yang lebih adaptif, humanis, dan bertanggung jawab. Diharapkan, hasil dari audiensi ini dapat menjadi referensi berharga dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjawab tantangan komunikasi di era digital, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.