Denpasar – Keterbukaan Informasi Publik adalah sebuah kewajiban pemerintah yang harus dilakukan untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan. Berpatokan dengan hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kunjungi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik untuk saling berbagi informasi terkait Keterbukaan Informasi Publik. Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfos Provinsi Bali Dewa Ketut Rai Rustina, di Ruang Rapat Dinas Kominfos Provinsi Bali (29/7).
Dewa Rustina yang saat itu didampingi oleh Ketua Tim Pelayanan Informasi Made Sudiarta dan Ketua Tim Penguatan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah Gusti Ayu Sukmawati mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas dipilihnya Pemerintah Provinsi Bali sebagai tempat sharing informasi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Taufik Mardin menjelaskan bahwa Bali merupakan tujuan wisata, maka dari itu segala informasi yang ada merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Terlebih lagi karena Diskominfos Provinsi Bali dalam Keterbukaan Informasi Publik sudah mendapatkan nilai Informatif selama 3 (tiga) kali berturut - turut, maka dari itu Bali dijadikan tujuan untuk kunjungan kerja kali ini supaya bisa menggali informasi serta mendapatkan kiat–kiat untuk menjadi patokan oleh Kepulauan Bangka Belitung dalam menjalankan Keterbukaan Informasi Publik menjadi lebih baik.