Perpustakaan sebagai Pusat informasi memiliki peran yang besar dalam sirkulasi informasi. Sebagai pengelola perpustakaan peran Pustakawan dalam era 4.0 harus mampu menyesuaikan diri dan bertransformasi sebagai penyedia informasi atau Information provider. Namun keberadaan dan peran jabatan pustakawan perlu di sebarluaskan dan diketahui oleh semua pihak. Era disrupsi berubah dengan sangat cepat, pustakawan tak hanya menjadi penjaga koleksi namun juga harus mampu merespon dan menjawab dengan segala ketersediaan sumber-sumber informasi Pustakawan sebagai Sumber daya manusia yang berada di Perpustakaan diharapkan dapat mengikuti pola perkembangan perpustakaan yang beriringan dengan perkembangan teknologi. Menjadi Pustakawan yang aktif, produktif dan mampu bertransformasi menjadi kunci awal untuk menghadapi dan menyiapkan diri menyambut era revolusi Industri 4.0
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai Instansi Pembina perpanjangan tangan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Daerah bertugas memberikan pemahaman, baik publikasi atau pengetahuan mengenai keberadaan Perpustakaan dan Petugas Pengelola Perpustakaan yang dikenal dengan nama PUSTAKAWAN. Sejumlah pustakawan diundang untuk menjadi peserta kegiatan Sosialisasi Jabatan fungsional Pustakawan yang diadakan di Badung. Sebagai Narasumber Kepala Biro Organisasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali yang diwakili oleh Kasubid Jafung, dan Pustakawan Utama pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali.
Dalam pembukaannya Ibu PLT Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali berharap kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman mendalam mengenai Jabatan Fungsional Pustakawan secara menyeluruh baik dari sisi Pengembangan Kompetensi Tenaga Perpustakaan, Pengembangan Tenaga Perpustakaan, Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan dan Kerangka Kualifikasi Bidang Perpustakaan.