×

Susun Ranperda Digital, DPRD Kota Yogyakarta Studi Banding ke Diskominfos Bali

Kamis, 29 Januari 2026 pukul 11.25 (4 jam yang lalu) | Oleh Anita Eka Dharanita

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, Selasa (27/1). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait akselerasi transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pulau Dewata.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sandat, Kantor Diskominfos Bali ini, dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Transformasi Digital DPRD Kota Yogyakarta, Agus Trianto, serta didampingi Kepala Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, Ignatius Trihanto. Dalam diskusi tersebut, Sekretaris Diskominfos Provinsi Bali, Ngurah Kama Wijaya, menjelaskan bahwa kunci keberhasilan transformasi digital di Bali terletak pada integrasi layanan dan penguatan tata kelola data.

“Kami terus mendorong optimalisasi SPBE agar tidak hanya sekadar digitalisasi dokumen, tetapi benar-benar menciptakan efisiensi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara transparan,” ujar Ngurah Kama. Agus Trianto mengungkapkan bahwa hasil dari kunjungan ini akan menjadi referensi krusial dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transformasi Digital di Kota Yogyakarta. Ia berharap praktik baik yang telah diterapkan Pemprov Bali dapat diadaptasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif di Yogyakarta.

Melalui sinergi ini, kedua belah pihak sepakat bahwa pertukaran pengetahuan antar-daerah adalah langkah penting dalam mewujudkan ekosistem digital nasional yang terintegrasi dan inklusif.