×

Upaya TPID Menuju Target Inflasi Nasional 3.5% ± 1% pada Tahun 2018

Senin, 27 Juni 2016 pukul 13.00 (7 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Oleh:

Ni Kadek Dwi Duryana, GenBI Universitas Udayana

Ni Made Dwiadnyani, GenBI Universitas Udayana

Inflasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi  daya beli masyarakat, iklim bisnis, dan juga berujung pada tingkat investasi bari di Indonesia, inflasi yang cendrung tinggi dan tidak stabil berkaitan erat dengan variable biaya produksi dalam sebuah aktivitas ekonomi dan berpengaruh pada ketidakpastian bagi pengusaha dalam melakukan perencanaan bisnisnya. Inflasi yang tinggi juga memicu turunnya pendapatan riil sehingga secara tidak langsung dapat mengurangi daya beli masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, inflasi secara tidak langsung memengaruhi daya saing Indonesia dalam kegiatan ekspor karena tingkat inflasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara pesaing menyebabkan harga barang-barang komoditas di Indonesia tidak kompetitif. Tingkat inflasi yang tinggi dan tidak stabil juga berkaitan erat dengan turunnya tingkat inflasi baru, dimana stabilitas inflasi memiliki tingkat kepentingan (degree of importance) sebesar 1,1 dalam memengaruhi investasi baru.

Tingkat inflasi di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. PAda tahun 2015, tingkat inflasi Indonesia mencapai 3,35%, sementara Malaysia hanya sebesar 2,6%, Filipina 1,0%, SIngapura -0,7% dan Thailand -0,9%. Tingkat inflasi yang tinggi tersebut dapat menurunkan keunggulan kompetitif Indonesia dibandingkan Negara ASEAN lainnya, sehingga sangat penting bagi Indonesia untuk mengupayakan seluruh kebijakan makro dengan tujuan untuk memperoleh tingkat inflasi yang rendah dan stabil.

Berbagai kebijakan yang diupayakan untuk mengendalikan tingkat dan stabilitas berfokus pada tiga kelompok komoditas, yaitu inflasi inti; inflasi komponen bergejolak (volatile food), serta inflasi komponen harga yang diatur Pemerintah (administered prices). Bank Indonesia memiliki peran dalam mengendalikan inflasi melalui transmisi kebijakan  moneter seperti suku bunga, kredit, nilai tukar, harga aset, dan ekspektasi, yang selanjutnya memberi pengaruh pada inflasi. Dari sisi lain kondisi dan masalah-masalahnya inflasi sangat beragam di setiap daerahnya sehingga penanganan daerah/institusi/lembaga lain serta dukungan penanganan dari pemerintah pusat sangat diperlukan.

Menyadari pentingnya peran koordinasi dalam rangka pencapaian inflasi yang rendah dan stabil, Pemerintah dan Bank Indonesia membentuk Tim Pengendalian Inflasi (TPI) di level pusat sejak tahun 2005. Penguatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan membentuk Tim Pengendalian Inflasi di level daerah (TPID) pada tahun 2008, selanjutnya, untuk menjembatani tugas dan pera TPI di level pusat serta TPID di daerah, maka pada juli 2011 dibentuk Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID yang diharapkan dapat menjadi katalisator dalam memperkuat efektivitas peran TPID. Keanggotaan Pokjanas TPID sendiri adalah terdiri dari Bidang Perekonomian (Komenko) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pokjanas TPID berperan dalam mengkoordinasikan dan mengarahkan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh TPID untuk menjaga stabilitas harga di daerah. Pokjanas TPID juga dibangun sebagai sarana untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam mengatasi berbagai persoalan di daerah yang memerlukan kebijakan pemerintah pusat. Berbagai rekomendasi pengendalian harga yang dihasilkan TPID dinilai sedikit banyak telah membantu pemangku kepentingan di daerah dalam merumuskan kebijakan terkait pengendalian harga dan sejauh ini dianggap mampu membuka jalan bagi sinergi koordinasi kebijakan serta kegiatan dalam kerangka stabilitas harga. Koordinasi yang terstruktur dengan baik antara berbagai pihak yang berkaitan dengan penentu kebijakan di daerah sangat berdampak positif demi terjaganya harga barang pokok bagi masyarakat. Kerjasama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi yang dituangkan dalam pembentukan TPID. Dengan adanya koordinasi terhadap kontribusi daerah terhadap tingkat inflasi nasional sehingga bisa terkendali dan sesuai dengan target.

Pada Tahun 2015, seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali secara serentak membentuk TPID yag secara langsung disaksikan oleh Wakil Gubernur Bali Selaku ketua TPID Provinsi Bali. Berbagai upaya pengendalian inflasi terus digalakkan. Tahun 2015 merupakan pencapaian inflasi terendah dengan tingkat inflasi Bali sebesar 2,75% (yoy) yang merupakan  pencapaian inflasi terendah selama 19 tahun terakhir. Ke depan, seluruh jajaran SKPD/Lembaga/Instansi yang tergabung dalam TPID telah menyepakati langkah-langkah konkret pengendalian harga melalui roadmap pengendalian Inflasi Daerah periode 2015-2018 dalam mendukung sasaran inflasi sebesar 3.5%±1%pada Tahun 2018. Berdasarkan roadmap tersebut, terdapat enam komoditas volatile food yang menjadi focus utama pengendalian inflasi adalah beras, daging ayam ras, telur ayam ras, daging babi, bawang merah, dan cabai merah. Untuk kelompok administered pice, komoditas dengan bobot inflasi tertinggi yang perlu menjadi perhatian antara lain adalah bensin, tariff listrik, bahan bakar rumah tangga, dan angkutan udara, sementara kelompok core inflation adalah sewa rumah, kontrak rumah, dan tukang bukan mandor.

  TPID telah melakukan berbagai upaya untuk mengidentifikasi masalah yang dapat memicu terjadinya inflasi untuk dapat memberikan solusi jangka pendek maupun jangka menengah. Salah satu solusinya jangka pendek yang diupayakan oleh TPID antara lain adalah meningkatkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, meningkatkan kapasitas produksi barang dan jasa pada sektor bisnis, kerjasama perdagangan antar daerah.

Grafik di atas menunjukkan perkembangan inflasi Bali sepanjang tahun 2015 dan awal tahun 2016. Grafik tersebut menunjukkan bahwa tingkat inflasi provinsi Bali dan tingkat inflasi Nasional telah mendekati range target inflasi nasional sejak bulan November 2015, yang mengidentifikasikan bahwa berbagai upaya yang dilakukan oleh TPID dalam mengendalikan inflasi telah efektif.

Sumber : Bali Tribune