Wagub Cok Ace Serahkan LKPD Pemprov Bali Tahun 2020 Pada BPK RI
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (26/3).
Dalam acara penyerahan LKPD yang mengambil tempat di Kantor BPK Perwakilan Bali, Wagub Cok Ace yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan bahwasannya LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan laporan keuangan Perangkat Daerah. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disampaikan BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah. “ Untuk itu saya sangat mengapresiasi kerja keras BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam mengawal tata kelola Pemerintah Daerah dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang telah dapat menyelesaikan laporan ini tepat waktu, terlebih di tengah-tengah situasi pandemi COVID-19 yang telah kita lewati bersama, selama hampir 1 tahun, “ imbuhnya.
Orang nomor dua di Bali ini menambahkan bahwa pihaknya menyadari dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, BPK Perwakilan Provinsi Bali diharapkan tidak henti-hentinya memberikan tuntunan dan bimbingan dalam mengelola keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan, sehingga layak memperoleh opini pemeriksaan BPK dengan kategori WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). ‘Sangat besar harapan kami, pada tahun ini kembali kami dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut. Kami siap menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali untuk pemeriksaan terinci atas LKPD ini dan senantiasa kooperatif selama pemeriksaan berlangsung, “ tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Bapak Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si, CSFA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi ata kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten /kota se Bali yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu di tengah pandemi Covid 19. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan keuangan yang mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo angagaran lebih, neraca, laporan opearsional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan. “ Kami harap laporan ini sudah semua lengkap dan memenuhi semua syarat pemeriksaan sehingga opini WTP yang telah diraih selama ini bisa dipertahankan bahkan kualitasnya semakin meningkat, “ imbuhnya.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2020 pada pagi hari ini turut dihadiri oleh para Bupati/Walikota se-Provinsi Bali serta Perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota.