Pada April 2019, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,28% (mtm) atau 2,13% (yoy). Secara bulanan, inflasi Bali tercatat lebih rendah dibanding inflasi Nasional yang sebesar 0,44% (mtm). Demikian halnya secara tahunan inflasi Bali tercatat sebesar 2,13% (yoy)juga lebih rendah dibanding inflasi Nasional diperiode yang sama sebesar 2,83% (yoy). Inflasi pada April 2019 di Bali, terutama disebabkan oleh tekanan kenaikan harga yang terjadi di kelompok bahan makanan dengan komoditas antara lain bawang merah, bawang putih dan cabai merah. Selain itu, tekanan juga didorong oleh kelompok komoditastransportasi berupa angkutan udara dan sepeda motor, kelompok kursus-kursus/pelatihan berupa bimbingan belajar, serta penyelenggaraan rumah tangga berupa sabun detergen bubuk/cair. Namun demikian, deflasi yang terjadi pada komoditas beras, daging ayam ras, tongkol pindang, semen dan minyak goreng, menahan terjadinya inflasi yang lebih tinggi diperiode laporan.
Secara spasial, inflasi yang terjadi di Bali disumbangkan oleh inflasi yang terjadi pada kedua kota sampel penghitungan inflasi. Kota Denpasar mencatat inflasi 0,26% (mtm) atau 2,24% (yoy), sementara kota Singaraja mencatat inflasi 0,39% (mtm) atau 1,63% (yoy). Dibanding kota sampel lainnya di Indonesia, inflasi yang terjadi di Kota Denpasar dan Singaraja berada pada level yang moderat.
Inflasi Bali pada April 2019 berada di bawahrentang sasaran inflasi Nasional 3,5%±1% (yoy). Namun ke depan perlu diperhatikan beberapa potensi risiko sepertipenyesuaian harga pada kelompok administered prices (angkutan udara) dan risiko peningkatan harga komoditasbahan makanan dan hortikultura,seiring adanya potensi kenaikan permintaan yang didorong oleh mulai masuknya periode musim pariwisata, bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Inflasi Bali pada Mei 2019 diprakirakan akan lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya, yaitusebesar 0,35% (mtm). Dengan demikian, inflasi pada triwulan II-2019 diprakirakan berada pada kisaran 2,36% (yoy).
Pengendalian inflasi Provinsi Bali pada Mei 2019 masih menghadapi beberapa risiko antara lain (i) adanya hari libur Nasional berpotensi mendorong peningkatanpermintaan seiring dengan peningkatan kunjungan wisatawan domestik;dan (ii) cuaca ekstrim yang berpotensi menurunkan produksi pertanian dan gagal panen.
Sebagai respon terhadap risiko dan tantangan pengendalian inflasi Bali di 2019, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus melanjutkan upaya pengendalian harga, baik melalui forum koordinasi maupun melalui tindak lanjut nyata bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ditingkat provinsi dan kabupaten/kota. Program kerja TPID ke depan akan difokuskan pada seluruh aspek yang mempengaruhi harga, mencakup produksi, distribusi, serta menjaga ekspektasi masyarakat melalui sosialisasi dan publikasi serta memberikan himbauan (moral suasion) kepada masyarakat terkait upaya menjaga stabilitas harga. Upaya stabilisasi harga melalui pelaksanaan kegiatan pasar murah dan operasi pasar juga akan dilanjutkan,sehingga diharapkan dapat menahan laju inflasi yang bersumber dari sisi permintaan, sisi penawaran, dan ekspektasi dari pelaku ekonomi.