×

Analisis Inflasi Bali Juli 2019

Rabu, 25 September 2019 pukul 08.21 (4 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Pada Juli 2019, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,67% (mtm) lebih tinggi dibanding inflasi nasional yang sebesar 0,31% (mtm). Meskipun demikian, secara tahunan inflasi Bali tercatat sebesar 2,35% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan nasionl yang sebesar 3,32% (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali pada Juli 2019 masih berada di bawah rentang sasaran inflasi Nasional 3,5%±1% (yoy). Inflasi Bali pada Juli terutama disebabkan oleh tekanan kenaikan harga komoditas cabai merah, cabai rawit, tarip air minum PAM, emas perhiasan, dan apel. Di sisi lain, deflasi yang terjadi pada komoditasdaging ayam ras, angkutan udara, salak, angkutan antar kota dan bawang merah menahan terjadinya inflasi yang lebih tinggi di periode laporan.

Secara spasial, inflasi yang terjadi di Bali dikontribusikan oleh inflasi yang terjadi pada kedua kota sampel penghitungan inflasi. Kota Denpasar mencatat inflasi 0,60% (mtm) atau 2,27% (yoy), sementara kota Singaraja mencatat inflasi 1,03% (mtm) atau 2,73% (yoy). Dibanding kota sampel lainnya di Indonesia, inflasi yang terjadi di Kota Denpasar dan Singaraja berada pada level yang moderat.

Inflasi Bali pada Agustus 2019 diprakirakan lebih rendah dibanding bulan sebelumnya, yaitu sebesar 0,20% (mtm), seiring dengan normalisasi harga pasca Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meskipun demikian, seiring dengan peak season pariwisata terdapat risiko penyesuaian harga pada kelompok administered prices (angkutan udara) dan risiko peningkatan harga komoditas bahan makanan dan hortikultura yang dipengaruhi oleh kemarau panjang sebagai dampak El Nino. Dengan demikian, inflasi Bali tahun 2019 diprakirakan berada pada kisaran 3,00% (yoy).

Sebagai respon terhadap risiko dan tantangan pengendalian inflasi Bali di 2019, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus melanjutkan upaya pengendalian harga, baik melalui forum koordinasi maupun melalui tindak lanjut nyata bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Program kerja TPID ke depan akan difokuskan pada seluruh aspek yang mempengaruhi harga, mencakup produksi, distribusi, serta menjaga ekspektasi masyarakat melalui sosialisasi dan publikasi serta memberikan himbauan (moral suasion) kepada masyarakat terkait upaya menjaga stabilitas harga. Upaya stabilisasi harga melalui pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar juga akan dilanjutkan, sehingga diharapkan dapat menahan laju inflasi yang bersumber dari sisi permintaan, sisi penawaran dan ekspektasi dari pelaku ekonomi.