DENPASAR, BALIPOST.com-Pengerjaan los dan kios sementara untuk para pedagang Pasar Badung sudah mencapai 98 persen. Jadwal untuk relokasi pedagang pasar terbesar di Bali itu pun sudah ditentukan. Kadis DInas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) I Made Kusuma Diputra didampingi Dirut PD Pasar I Made Westra, Selasa (19/4) mengatakan relokasi akan dilakukan per 1 Mei 2016. Pada jadwal yang sudah ditentukan itu, pedagang sudah bisa berjualan dilokasi tersebut. Sementara itu, Made Westra mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengundian tempat untuk pedagang. Rencananya, pengundian akan dilakukan SEnin (25/4). Sedangkan upacara pamelaspasan pada 30 april. “Pemindahan alat-alat serta barang dagang milik pedagang sudah bisa dilakukan sejak 26 April mendatang, setelah pengundian tempat,”ujar Westra.
Dikatakan, jumlah yang dibuat mencapai 194 unit. Sisanya akan berbentuk Ios. Kapasitas ini mampu menampung pedagang yang ada do Pasar Badung. Semua pedagang dipastikan mendapat tempat di lokasi relokasi ini. Hanya, semua pedagang mendapat satu tempat.
Sumber : Balipost