Penanganan stunting di Provinsi Bali meraih peringkat terbaik nasional. Angka stunting Bali terendah yaitu di angka 10,9, sedangkan nasional di angka 24,4. Ini berarti konvergensi di Bali sudah berjalan, koordinasi lintas perangkat daerah juga sudah berjalan dengan baik. Hal ini dikatakan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra saat membuka Rapat Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Senin, 26 September 2022. Lebih lanjut dijelaskan, target penurunan stunting tahun 2022 ditetapkan sebesar 1 persen, sampai di tahun 2024 angka stunting sebesar 6 persen. "Hal ini berarti upaya-upaya kita saat ini harus dimaksimalkan," ucapnya.
Pada bagian sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menjelaskan, penilaian kinerja ini dilaksanakan kepada lima kabupaten/kota, yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Bangli dan Buleleng. Tujuan penilaian adalah untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah, memastikan akuntabilitas, mengevaluasi kinerja dan mengapresiasi kinerja pemerintah. Penilaian meliputi delapan aksi, yaitu analisis situasi dengan empat indikator kinerja; rencana kegiatan dengan empat indikator kinerja; rembug stunting dengan tiga indikator kinerja; peraturan kepala daerah tentang peran desa dengan dua indikator kinerja; pembinaan Kader Pembangunan Manusia dengan dua indikator kinerja; manajemen sistem data dengan dua indikator kinerja; pengukuran dan publikasi; dan, review kinerja tahunan dengan satu indikator kinerja. Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi yang dinilai dari tahun 2019 sampai 2022.