×

Antusias Pegawai Diskominfos Bali Mencoba Motor Listrik Ramah Lingkungan

Jumat, 19 Januari 2024 pukul 11.07 (11 bulan yang lalu) | Oleh Anita Eka Dharanita

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menginstruksikan kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk menggunakan angkutan umum setiap Hari Jumat. Namun, masih diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi asalkan berbahan bakar listrik.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengurangan Emisi Karbon Melalui Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan Setiap Hari Jumat bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tertanggal 7 Desember 2023.

Pemerintah Provinsi Bali bertujuan menjadi pelopor dalam program upaya mempercepat Net Zero Emission 2045. Nantinya, seluruh Kepala OPD Provinsi Bali diminta untuk mengawasi seluruh jajarannya. “Kebijakan ini akan dilakukan secara berkala dengan evaluasi tiga bulan sekali," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali pada suatu kesempatan. Kebijakan ini akan berlaku pada Januari 2024 dengan persiapan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sejalan dengan hal tersebut, berlokasi di halaman parkir Kantor Dinas Komunikasi, Infromatika dan Statistik Provinsi Bali pada Hari Jumat, Tanggal 19 Januari 2024, melalui kerjasama dengan distributor Motor Listrik dan Dealer Motor melaksanakan Pameran Motor Listrik Ramah Lingkungan.

Pegawai dari Diskominfos Provinsi Bali antusias mengikuti dan menggali informasi tentang manfaat dan keuntungan menggunakan motor listrik untuk kegiatan sehari-hari. Perlu diketahui bahwa motor listrik memiliki beberapa manfaat, antara lain : Ramah Lingkungan, Efisiensi Energi, Biaya Operasional Rendah, Perawatan Lebih Sederhana, Suara Lebih Tenang, Inovasi Teknologi, dan Kemandirian Energi.

Pemerintah Provinsi Bali secara menyeluruh mengawal berkomitmen dalam mendorong serta menjadi pelopor terhadap penggunaan angkutan umum oleh pegawai, ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana untuk mendukung strategi penggunaan angkutan umum, juga memastikan ketersediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Hal ini secara umum dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan efisiensi energi, dan mendukung teknologi ramah lingkungan. (Md.S)