×

Badung Kerja Sama Dengan Kabupaten/Kota Jaga Ketersediaan Pangan

Selasa, 7 Maret 2017 pukul 15.02 (7 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, menjalin kerjasama dengan daerah lainnya di Bali sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan saat produksi petani di daerah itu tidak mencukupi.

"Kami sudah membangun jejaring dengan kabupaten/kota lainnya sebagai langkah untuk menjaga ketersediaan pangan yang tidak mampu diproduksi petani setempat," kata Kadis Pertanian Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Sudaratmaja saat dihubungi di Mangupura, Minggu.

Menurut dia, kerjasama itu diyakini dapat menekan inflasi daerah akibat permintaan melonjak, namun tidak diimbangi ketersedian barang yang dibutuhkan masyarakat atau sebaliknya karena gagal panen.

Sudaratmaja mencontohkan, saat permintaan cabai rawit melonjak di Badung, namun para petani di daerah itu tidak dapat memproduksi cabai rawit karena serempak menanam padi, maka pemerintah mengupayakan memasok dari daerah lainnya.

"Saya misalkan lagi, saat Kabupaten Badung kekurangan beras, maka pemerintah setempat memasok dari Kabupaten Tabanan yang merupakan lumbungnya padi melalui pembuatan nota kerjasama (MoU)," ujarnya.

Untuk mengatur itu, kata dia, maka dibuatkan suatu regulasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku sehingga kerjasama tersebut dapat berjalan optimal. Demikian juga dengan daerah lainnya, Pemkab Badung juga melakukan upaya kerjasama berjejaring ini.

"Kerjasama ini nantinya akan menguntungkan semua pihak dan memberikan kontribusi positif terhadap kestabilan harga kebutuhan pokok," ujarnya.

Selain itu, Bupati Badung memiliki inovasi membangun daerah melalui "smart city" untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat guna mengetahui program pemerintah daerah setempat.

Ia menambahkan, dengan konsep "smart city" ini diharapkan dapat menguntungkan para petani karena pemerintah telah menetapkan harga dasar dalam penjualan hasil panen petani.

"Artinya hasil panen petani tidak boleh dijual di bawah harga dasar yang telah ditetapkan pemerintah yang diumumkan secara online melalui webside Pemkab Badung. Namun, saat harga kebutuhan pokok itu harganya melonjak melebihi harga dasar maka akan menjadi keuntungan petani," ujarnya.

Sumber : Antara Bali