×

Biro Organisasi Setda Prov. Bali Lakukan Pembinaan Perpustakaan Sekolah pada Kabupaten/Kota Se-Bali

Selasa, 5 Juli 2022 pukul 08.38 (1 tahun yang lalu) | Oleh WIDIA PUTRA SANTOSA

Perpustakaan adalah Suatu unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan – bahan pustaka, baik berupa buku – buku maupun bukan berupa buku (non book material) yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh pemakainya.

.

Perpustakaan sekolah, seperti perpustakaan umum, juga menyimpan koleksi bahan pustaka yang terdiri dari buku, slide, majalah, surat kabar dan lain – lain. Semua bahan diatur dalam ruangan tertentu dalam lingkup sekolah, disusun secara sistematis, agar para pemakai dapat menggunakan perpustakaan efisien dan semaksimal mungkin.

.

Para pemakai Perpustakaan sekolah adalah orang – orang yang berada dalam lingkup sekolah, antara lain : guru, karyawan, dan terutama adalah para siswa sekolah itu. Tetapi tidak tertutup kemungkinan untuk memberikan kesempatan bagi orang lain yang memerlukan.

.

Tujuan perpustakaan sekolah yaitu untuk menunjang proses pendidikan yang ada di sekolah tersebut. Oleh karena itu bahan – bahan pustaka disesuaikan dengan tujuan itu. Hal ini tidak berarti semata – mata berisi buku pelajaran yang dipakai dalam proses belajar – mengajar, tetapi juga bahan – bahan untuk maksud rekreasi, ilmu pengetahuan populer, dan lain – lain. Sebab proses pendidikan sesungguhnya bukanlah sekedar memberikan ilmu yang ada pada guru kepada siswa, melainkan juga merangsang murid untuk selalu mengembangkan diri, perkembangan bakat dan kemampuannya. Dalam hal inilah perpustakaan menyumbangkan bantuan yang besar dan berguna. Itu berarti pula para pengelola perpustakaan ikut ambil peranan dalam proses pendidikan, sedangkan para guru tidak lepas dari pembinaan siswa agar mencintai dan menggunakan perpustakaan semaksimal mungkin.

.

Dengan demikian dapatlah disimpulkan, Perpustakaan sekolah ialah Suatu Unit kerja dari sebuah lembaga persekolahan yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka penunjang proses pendidikan, yang diatur secara sistematis, untuk digunakan secara berkesinambungan sebagai sumber informasi untuk perkembangan dan memperdalam pengetahuan, baik oleh pendidik maupun yang dididik di sekolah tersebut.

.

Perpustakaan sekolah juga dimaksudkan untuk merangsang anak perkembangan diri dan ilmunya. Maka haruslah diusahakan menggunakan bahan pustaka yang ada. Demikian pula hendaknya bahan – bahan pustaka selalu menarik, selalu bertambah, sehingga sumber – sumber informasi yang baru tersedia.