×

Dinas Kominfos Bali Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Buleleng, Bahas Tata Kelola Komunikasi Publik dan Transformasi Digital Pemerintahan

Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 22.19 (19 jam yang lalu) | Oleh Anita Eka Dharanita

Denpasar – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Buleleng bersama rekan-rekan awak media dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait fungsi pengawasan DPRD melalui studi komparasi tata kelola komunikasi publik, transformasi digital pemerintahan, serta pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik, Kamis (29/10/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfos Provinsi Bali, Ngurah Kama Wijaya, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Wandira Adi.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kominfos Provinsi Bali, Ngurah Kama Wijaya, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng beserta awak media untuk melakukan koordinasi dan bertukar informasi.

"Kami menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Buleleng bersama rekan-rekan awak media. Kegiatan ini menjadi kesempatan yang baik untuk saling berbagi informasi, pengalaman, serta praktik dalam pengelolaan komunikasi publik dan transformasi digital pemerintahan. Kami berharap melalui diskusi ini, berbagai hal yang menjadi perhatian bersama dapat menjadi bahan pembelajaran dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin pertukaran informasi dan wawasan antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten Buleleng, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dinas Kominfos Provinsi Bali juga berharap koordinasi dan komunikasi antarlembaga dapat terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital serta penyebarluasan informasi publik yang efektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.