×

Dinkes Bali Fasilitasi Pemberian Penghargaan Nakes Teladan 2021

Jumat, 24 September 2021 pukul 12.00 (3 tahun yang lalu) | Oleh Admin

Pada 21 September 2021, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengundang Dinas Kesehatan dari 9 Kabupaten Kota untuk membicarakan pemberian penghargaan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berprestasi. Dan kebetulan saya ditugaskan Bapak Kepala Dinas Kesehatan dr Ketut Suarjaya untuk membuka acara tersebut,”kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ni Wayan Murdani, MAP Ketika dihubungi Humas Dinas Kesehatan, Kamis 23 September 2021.

Dalam acara tersebut, dr. Murdani juga menyampaikan kepada semua peserta rapat, bahwa sampai saat ini, Tenaga Kesehatan semua berjibaku untuk memberikan pelayanan untuk menghadapi Covid-19, baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas.

“Sebagai wujud kepedulian tersebut, Kita di Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan akan memberikan Penghargaan kepada mereka yang mendedikasikan dirinya untuk membantu orang lain,”katanya.

Dokter Murdani menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa tujuan dilaksanakannya pemberian penghargaan Nakes oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat adalah Sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan atas prestasi tenaga Kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan dalam mendukung dan mendorong keberhasilan pembangunan bidang Kesehatan.

“Yang saat itu saya tekankan sesuai petunjuk pusat adalah bagaimana Nakes tersebut memberikan pelayanan pada krama Bali yang terinfeksi Covid-19 dan perannya mendorong aktivitas pemberian layanan maksimal di saat pandemi covid-19 ini marak,”katanya.

Selain Tenaga Kesehatan ungkap dr. Murdani, pemberian penghargaan juga diberikan kepada tenaga non Kesehatan yang juga memiliki peran dalam memberikan pelayanan. Seperti misalnya sopir ambulance, Tukang Gali Kubur, Pemulasaraan jenasah Covid-19, Relawan Ruang Isolasi, Petugas Linen, Cleaning Service dan Pramusaji.

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali sangat konsen untuk hal itu. Dan tentunya kita meminta nama calon dari Dinas Kesehatan dari 9 kabupaten kota. Dan saya sudah menginformasikan hal itu pada Juli dan Agustus 2021 lalu. Dimana kriterianya sudah diberikan pada Dinas Kesehatan 9 Kabupaten Kota,”jelasnya.

Memang menurut dr. Murdani dalam pemberian penghargaan tersebut, dari 9 Jenis Tenaga Kesehatan yang ada di Layanan, maka yang diusulkan adalah 5 Jenis Tenaga Kesehatan. Seperti misalnya dokter, Bidan atau Perawat dan nakes lainnya disesuaikan dengan petunjuk yang telah dikirimkan.

“Saya sudah menginformasikan agar Dinas Kesehatan 9 Kabupaten Kota mulai mengusulkan calonnya ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali kemudian kita ajukan ke Gubernur, kemudian dikirim ke Pusat. Dan pemberian penghargaan tersebut akan dilaksanakan pada 11 dan 12 Nopember 2021 secara daring,”katanya. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali).