×

Dinkes Perbaiki Sistem Kefarmasian

Kamis, 28 Oktober 2021 pukul 08.00 (2 tahun yang lalu) | Oleh I NYOMAN SUDIRA UMBARA

Kadiskes Ajak Stakeholder Perbaiki Sistem Kefarmasian,agar tidak Sampai Terjadi Kekosongan Obat

“Mari kita perbaiki sistem distribusi kefarmasian, agar Kita tidak Sampai kekosongan obat di layanan,”kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali saat membuka acara Pertemuan Pembinaan Distribusi Kefarmasian Provinsi Bali, Kamis 21 Oktober 2021 lalu di Hotel Golden Tulip Essentials Denpasar. 

Dokter Suarjaya mengungkapkan bahwa saat awal pandemi terjadi lonjakan permintaan terhadap alkohol, vitamin dan obat-obat lainnya di masyarakat. Hal ini sempat menyebabkan harga barang-barang tersebut meningkat tinggi bahkan sempat terjadi kekosongan barang selama beberapa waktu sehingga menyulitkan para tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya. “Untuk menghindari terjadinya hal tersebut, kita semua harus belajar dan harus memperbaiki sistem yang ada agar kedepannya tidak sampai terjadi kekosongan obat, apalagi pandemi ini masih belum berakhir,”katanya.

Selain itu juga, dokter Suarjaya mengingatkan kepada para distributor farmasi terkait dengan tanggung jawabnya di dalam pengadaan, penyimpanan dan penyaluran obat-obatan. Dimana mereka harus tetap berpegang teguh dalam upaya penyediaan obat yang merata di seluruh wilayah negara ini. “Saya juga berpesan agar para distributor farmasi juga harus memiliki perencanaan yang baik. Agar distribusi obat ke layanan kesehatan di seluruh Indonesia dapat merata dan obat yang disalurkan tetap terjaga kualitas, keamanan dan efektivitasnya, dan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata,”ingatnya.

Dokter Suarjaya pun menegaskan bahwa, saat ini telah ada Peraturan Menteri Kesehatan no 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Di dalam peraturan tersebut ada beberapa perubahan terkait perizinan maupun pengawasan terhadap sarana distribusi kefarmasian. “Oleh karena itu, saya harap dengan adanya pertemuan ini, para peserta pertemuan dapat mengetahui informasi terbaru dan juga dapat menjadi wadah untuk bertukar pikiran agar dapat melaksanakan kegiatan distribusi dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”katanya.

Sementara itu Ketua Pelaksana Pertemuan, I Made Wisnu Joniada, S.Farm. Apt mengungkapkan bahwa peserta pertemuan diikuti oleh 16 orang, yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali dan Pedagang Besar Farmasi baik pusat maupun cabang di Provinsi Bali.

Adapun Materi yang akan diberikan pada pertemuan tersebut imbuh Joniada adalah. Pembinaan Sarana Distribusi di Provinsi Bali, Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan  Kebijakan Perizinan dan Pelaporan Sarana Distribusi Kefarmasian.

Dimana hasil pertemuan tersebut, menurut Joniada ketika dihubungi Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, sudah direalisasikan di lapangan saat ini. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)