×

Diperlukan Pertukaran Info Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Kamis, 4 Agustus 2016 pukul 09.02 (8 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Nusa Dua, Bali Tribune

  Dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu saling tukar menukar pengalaman diantara ahli-ahli dan akademisi. Hal ini untuk mengurangi adanya isu-isu korupsi yang marak terjadi di Negara-negara berkembang salah satunya Indonesia. Demikian disampaikan Khi Thai dari Universitas Florida yang juga inisiator International Public Procurement Conference (IPPC) ketika ditemui di sela-sela Konferensi Pengadaan Skala Internasional ke-7 di Nusa Dua, Rabu (3/8).

  Dia menyatakan hal yang perlu dipertahankan tidak hanya peraturannya saja tetapi juga cara-cara pelaksanaan karena di masing-masing Negara penerapan pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut berbeda-beda.”Pengadaan pemerintah ini suatu yang skalanya dahsyat sekali, setiap tahun bisa 20 sampai 30 persen dari pendapatan nasional. Jadi bayangkan saja angkanya itu dibelanjakan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu cara pengadaannya perlu disempurnakan terus-menerus,”jelasnya.

Sayangnya, Khi V Thai mengatakan yang namanya ahli di bidang pengadaan tidak bisa lahir begitu saja, meski memiliki latarbelakang ilmu dari mana-mana seperti arsitektur dan lainnya tetapi harus belajar terus menerus melalui praktek dan pertukaran informasi. “Tidak hanya di negara-negara berkembang, Negara maju seperti Amerika Serikat (AS) juga memerlukan pertukaran informasi ini (pengadaan barang dan jasa),”sebutnya. Menurutnya yang membedakan di Negara maju dengan Negara berkembang adalah transparansi atau keterbukaannya.

  Karena di Negara berkembang kurang transparan biasanya membawa ke isu-isu korupsi, pengaturan-pengaturan tender, kongkalikong. Namun di Negara sudah maju korupsi masih juga ada walau tidak sebanyak di Negara berkembang,”jelas Khi V Thai. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),  Agus Prabowo, mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah berada dalam suatu ekosistem yang kompleks, maka dipengaruhi juga oleh aturan-aturan di luar bidang pengadaan.

  Sekarang ini diakuinya pengadaan barang dan jasa di Tanah Air sedang menghadapi situasi dimana aturan itu tidak saling mendukung. Untuk itu LKPP pun merapat ke semua menteri dan presiden untuk bersama-sama memperbaiki aturan-aturan itu, meski masih berproses. “Contohnya LKPP mengambangkan e-katalog semacam online shop. Di seluruh dunia online shop itu bayar dulu baru barang dikirim tapi kalau pemerintah enggak bisa, barang dulu dikirim, baru bayar belakangan,” kata dia.

  Dijelaskan, aturan tentang pembayaran itu ada di Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Akibatnya karena harus bayar belakangan harganya tidak bisa semurah bayar cash. “Saya kira persoalan terus menerus itu,” beber Prabowo. Menurutnya, perlu adanya reformasi terkait aturan, sumber daya manusianya, kelembagaannya dan tata cara serta pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut. “Kami siapkan sistem pengadaan sekarang sangat terbuka e-katalog itu sangat terbuka,”katanya.

  Prabowo mengungkapkan sejak ada LKPP, SDM pengadaan barang dan jasa dari tenaga PNS telah dibina, dilatih dan disertifikasi. Tujuannya adalah hanya SDM yang telah disertifikasi boleh berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Konsepnya sekarang petugas pengadaan harus loyal terhadap aturan bukan seperti dulu yang loyal kepada atasan. “Dengan cara itu mudah-mudahan makin bagus pengadaannya makin taat aturan,”harapannya. Sekarang ini LKPP telah mengeluarkan 250.000 sertifikat untuk PNS (petugas pengadaan). Angka tersebut masih kurang idealnya dari 4 juta PNS sekitar 10 persen terlibat di pengadaan.

Sumber : Bali Tribune