×

Diskominfos Bali Gelar Workshop Rekonsiliasi Penerimaan Pungutan Wisatawan Asing

Rabu, 15 Mei 2024 pukul 16.41 (5 bulan yang lalu) | Oleh ratih dwita putri

Denpasar - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan workshop proses rekonsiliasi dan pelimpahan penerimaan Pungutan bagi Wisatawan Asing. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (15/5) di Ruang SPBE Diskominfos Provinsi Bali pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Hadir sebagai peserta workshop perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Bali, serta perwakilan Bank Pembangunan Daerah Bali.

Workshop ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali yang berlaku efektif sejak 7 Februari 2024.

"Sejak 7 Februari hingga 13 Mei 2024, penerimaan pungutan wisatawan asing yang terpantau di Dashboard Love Bali mencapai Rp86.844.750.000 dari 578.965 transaksi. Namun belum pernah dilakukan rekonsiliasi detail transaksi terhadap penerimaan yang dilimpahkan ke rekening kas daerah," jelas Bapak I Gusti Ngurah Puspa Udiyana, S.Kom., S.E., M.Si selaku perwakilan tim SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengembangkan sejumlah fitur yang dapat mendukung proses pengembalian dana apabila diperlukan.

Workshop ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan penerimaan. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pungutan wisatawan asing serta memaksimalkan pendapatan daerah untuk pembangunan Bali yang berkelanjutan," pungkasnya.

Dalam rapat, dibahas pula hal-hal yang perlu ditindaklanjuti terkait fitur baru seperti pay as group, login dan perbaikan data levy, pelimpahan, refund dan void, pelaporan serta collecting agent dan mitra manfaat yang akan menjalani pentest. Workshop akan mengupas secara rinci mekanisme rekonsiliasi, pelimpahan penerimaan, serta pengembalian dana pungutan dengan melibatkan narasumber dari pihak perbankan dan regulator.