Denpasar, 14 Oktober 2024 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali hari ini menerima kunjungan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Ruang Rapat SPBE Diskominfos Provinsi Bali.
Pemeriksaan dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, perwakilan Diskominfos Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Puspa Udiyana, S.Kom., S.E., M.Si, memaparkan secara komprehensif mengenai Infrastruktur dan Implementasi SPBE di Provinsi Bali. Paparan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang upaya dan capaian Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sesi kedua diisi dengan diskusi mendalam mengenai pertanyaan pada kuesioner Pemeriksaan Kinerja Atas Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pada Kementrian PANRB dan Instansi Terkait Lainnya. Diskusi ini mencakup berbagai aspek implementasi SPBE, termasuk tata kelola, manajemen risiko, serta pemantauan dan evaluasi penerapan SPBE di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Diskominfos Provinsi Bali, Gede Pramana, menyatakan, "Kunjungan pemeriksaan ini merupakan kesempatan berharga bagi kami untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas implementasi SPBE di Bali. Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan sistem kami ke depannya."
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan efektivitas implementasi SPBE di seluruh Indonesia, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital kepada masyarakat.