Permendagri 86 Tahun 2017 menyebutkan Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi: Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan. Selain itu juga bisa karena keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Ida Bagus Anom saat memimpin Bappeda Provinsi Bali melaksanakan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021, Senin, 12 Juli 2021, yang dilaksanakan secara daring bertempat di Ruang Rapat Cempaka.
Anom menjelaskan, perubahan RKPD ini akan menjadi dasar perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS. “Setelah ditetapkan nanti akan menjadi dasar perubahan Renja dan penyusunan KUA-PPAS,” katanya.
Ditambahkannya, tujuan fasilitasi adalah untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran dan menjaga legitimasi kegiatan baru dalam perubahan RKPD Kabupaten Badung. Legitimasi kegiatan baru tersebut melalui pertimbangan atau kriteria yaitu kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, jaminan pencapaian target outcome, dan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD.
Sebagai tindak lanjut fasilitasi melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD sesuai hasil kesepakatan tersebut, dan menyampaikan Peraturan Bupati tentang perubahan RKPD kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda provinsi Bali paling lambat tujuh hari setelah ditetapkan.
Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan, Kabupaten Badung melakukan perubahan RKPD 2021 dikarenakan adanya kebutuhan refocusing dalam rangka penanganan Covid-19 serta penurunan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang menyebabkan adanya penyesuaian belanja dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.
Tema RKPD Kabupaten Badung Tahun 2021 adalah "Akselerasi ekonomi melalui peningkatan SDM unggul penguatan infrastruktur, budaya dan lingkungan hidup". Pada fasilitasi tersebut dibahas pula keterkaitan prioritas pembangunan Kabupaten Badung dengan Prioritas Provinsi Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (Krisna - Prahum).