Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah pasar modern di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung terkait pengawasan barang menjelang Hari Raya Galungan.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjamin serta memberikan perlindungan bagi konsumen terhadap berbagai produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran khususnya di pasar swalayan," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disdagprin Provinsi Bali Ketut Raka Armaja, di sela-sela sidak tersebut, di Denpasar, Rabu.
Selain menyasar pasar modern, ujar dia, pengawasan terhadap barang dan jasa juga rutin dilakukan di pasar tradisional sehingga kelayakan barang yang beredar di pasaran dapat dijamin.
Dalam pelaksanaan sidak di dua pasar modern yaitu Tiara Dewata di Denpasar dan Pepito di Canggu, Kabupaten Badung, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sampel barang dan melakukan pengecekan baik dari segi kemasan barang, masa kedaluwarsa serta izin edar barang maupun izin dari BPOM.
"Kami ingin memastikan bahwa pasar swalayan menjual barang yang layak dan aman untuk dikonsumsi," ucap Raka Armaja.
Masyarakat juga diharapkan jeli saat membeli produk dengan mengecek kemasan, izin serta masa kedaluwarsanya.
Dalam pelaksanaan sidak di dua pasar modern tersebut, tidak ditemukan adanya makanan maupun minuman yang melanggar peraturan.
"Sehingga kami dapat dipastikan produk tersebut layak untuk dijual dan dikonsumsi," kata Raka Armaja.
Pada kesempatan tersebut, tim juga melakukan pengecekan terhadap paket parsel hari raya. Dari hasil pengecekan, parsel hari raya telah memenuhi persyaratan dan dibubuhi stempel garansi produk.
Sumber: Antara Bali